Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Cara BI Mempercepat Digitalisasi dan Keuangan Daerah

Kompas.com - 03/10/2023, 11:38 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mempercepat digitalisasi keuangan dan ekonomi daerah melalui tiga cara.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan tema "Transformasi Digitalisasi Daerah untuk Mempercepat Indonesia Maju 2045" pada Selasa (3/10/2023).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, hal pertama yang dilakukan adalah digitalisasi di bidang sistem pembayaran.

"QRIS sekarang sudah 37 juta pengguna. Sekitar 30 juta adalah UMKM. Dengan QRIS kita menyejahterakan rakyat," kata dia.

Ia menambahkan, saat ini layanan QRIS Tuntas dapat digunakan untuk tarik tunai dan setor tunai. QRIS juga telah terhubung dengan Kartu Kredit Indonesia.

Baca juga: QRIS Digunakan untuk Judi Online, BI: Sudah Diblokir!

Cara kedua dilakukan Bank Indonesia adalah dengan memperluas layanan Kartu Kredit Indonesia. Perry menyebut, hal ini sangat bergantung pada pengaturan tata kelola Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai pemerintah daerah.

Merchant yang menggunakan Kartu Kredit Indonesia mendapatkan bunga yang sangat murah yakni 1,3 persen.

"Kartu Kredit Indonesia telah kami sambungkan dengan QRIS. Kami juga menyambungkannya dengan BI fast payment. Sebentar lagi fast payment kami sambungkan dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)," imbuh dia.

Baca juga: Pengembangan UMKM dengan Jangkauan Perbankan dan Digitalisasi


Terakhir, Perry mengungkapkan pihaknya akan melakukan digitalisasi yang end-to-end.

Digitalisasi di layanan perbankan sekarang sudah mencapai Rp 14.000 triliun. Sedangkan, penggunaan uang elektronik Rp 111 triliun.

"Dan terus meningkat. Mari kita bersinergi meningkatkan digitalisasi Indonesia," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com