Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinyal TikTok Buka E-commerce, Pengamat Wanti-wanti Keamanan Data Pengguna

Kompas.com - 31/10/2023, 11:22 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sinyal TikTok ingin membuka layanan bisnisnya yakni TikTok e-commerce semakin kencang, menyusul rencana Chief Executive Officer (CEO) TikTok Shou Zi Chew akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

Hal itu juga diperkuat dengan dibukanya lowongan kerja TikTok untuk posisi e-commerce seperti Business Communication Expert, Logistic Operations, Campaign & Community Lead Fashion (e-commerce), hingga Regional Special Project TikTok Shop Shopping Center (e-commerce).

Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi digital sekaligus Direktur ICT Institute Heru Sutadi mengungkapkan, sah-sah saja jika TikTok memang ingin membuka layanan dagang. 

Baca juga: Tiktok Shop Bakal Buka Lagi, Bahlil: Jangan Monopoli!

Tiktok diperkirakan akan membuka layanan e-commerce di Indonesia.Dok. Shutterstock/farzand01 Tiktok diperkirakan akan membuka layanan e-commerce di Indonesia.

Namun, menurut dia, yang menjadi perhatian dari pemerintah untuk rencana tersebut adalah harus bisa memastikan investasi yang dilakukan oleh TikTok tidak merugikan negara, seperti harus tetap mengutamakan penjualan produk UMKM di laman utama e-commerce-nya, penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat, dan perlindungan data.

"Kita berharap dengan ketetapan itu di mana platform e-commerce TikTok harus mengutamakan bisa menjual produk asli indoensia. Ini yang kita dorong agar produk dalam negeri bisa dipasarkan bahkan kalau bisa menjadi produk utama dijual di e-commerce TikTok," ujar Heru saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/10/2023).

"Selain itu kita berharap bahwa anak bangsa bisa dipekerjakan di TikTok bilamana mereka membuka kantor di Indonesia," sambung Heru.

Adapun ihwal perlindungan data menurut menurut Heru, pemerintah harus bisa memastikan bahwa TikTok menjamin data pengguna di Indonesia tidak diboyong dan dikelola ke negara asalnya.

Baca juga: Yakin TikTok Shop Comeback, Menkop Teten: Untung Rp 9 Triliun Per Bulan, Enggak Mungkin Mereka Pergi...

Hal ini sebagaimana telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Perlindungan data konsumen merupakan hal yang menjadi hak asasi kita di Indonesia dan sesuai aturan, data pengguna kita tidak bisa ditukarkan dan diproses atau dibawa ke negara lain. Karena data yang dihasilkan di Indonesia, diproduksi di Indonesia, dan ditransaksikan di Indonesia harus tetap ada di Indonesia," jelas Heru.

"Ya pengembangan e-commerce di Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemajuan orang Indonesia. Sehingga, kalau ada pelaku digital global yang masuk ke Indonesia dan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, harus kita tolak," pungkasnya.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).KOMPAS.com/Dian Erika Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak menyetujui media sosial Tiktok untuk kembali membuka Tiktok Shop

Baca juga: Menkop Teten: Biang Kerok Pasar Tanah Abang Sepi Bukan TikTok, tapi...

“Enggak boleh, dia (TikTok) kan media sosial ya,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Bahlil mengatakan, untuk bisa membuka kembali TikTok Shop dibutuhkan izin e-commerce. “Dia (TikTok) harus memenuhi syarat kalau mau jadi e-commerce,” ujar dia.

“Udahlah, kalau TikTok ini media sosial saja, jangan e-commerce juga,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com