Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sinyal TikTok Buka E-commerce, Pengamat Wanti-wanti Keamanan Data Pengguna

JAKARTA, KOMPAS.com - Sinyal TikTok ingin membuka layanan bisnisnya yakni TikTok e-commerce semakin kencang, menyusul rencana Chief Executive Officer (CEO) TikTok Shou Zi Chew akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

Hal itu juga diperkuat dengan dibukanya lowongan kerja TikTok untuk posisi e-commerce seperti Business Communication Expert, Logistic Operations, Campaign & Community Lead Fashion (e-commerce), hingga Regional Special Project TikTok Shop Shopping Center (e-commerce).

Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi digital sekaligus Direktur ICT Institute Heru Sutadi mengungkapkan, sah-sah saja jika TikTok memang ingin membuka layanan dagang. 

Namun, menurut dia, yang menjadi perhatian dari pemerintah untuk rencana tersebut adalah harus bisa memastikan investasi yang dilakukan oleh TikTok tidak merugikan negara, seperti harus tetap mengutamakan penjualan produk UMKM di laman utama e-commerce-nya, penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat, dan perlindungan data.

"Kita berharap dengan ketetapan itu di mana platform e-commerce TikTok harus mengutamakan bisa menjual produk asli indoensia. Ini yang kita dorong agar produk dalam negeri bisa dipasarkan bahkan kalau bisa menjadi produk utama dijual di e-commerce TikTok," ujar Heru saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/10/2023).

"Selain itu kita berharap bahwa anak bangsa bisa dipekerjakan di TikTok bilamana mereka membuka kantor di Indonesia," sambung Heru.

Adapun ihwal perlindungan data menurut menurut Heru, pemerintah harus bisa memastikan bahwa TikTok menjamin data pengguna di Indonesia tidak diboyong dan dikelola ke negara asalnya.

Hal ini sebagaimana telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Perlindungan data konsumen merupakan hal yang menjadi hak asasi kita di Indonesia dan sesuai aturan, data pengguna kita tidak bisa ditukarkan dan diproses atau dibawa ke negara lain. Karena data yang dihasilkan di Indonesia, diproduksi di Indonesia, dan ditransaksikan di Indonesia harus tetap ada di Indonesia," jelas Heru.


"Ya pengembangan e-commerce di Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemajuan orang Indonesia. Sehingga, kalau ada pelaku digital global yang masuk ke Indonesia dan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, harus kita tolak," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak menyetujui media sosial Tiktok untuk kembali membuka Tiktok Shop. 

“Enggak boleh, dia (TikTok) kan media sosial ya,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Bahlil mengatakan, untuk bisa membuka kembali TikTok Shop dibutuhkan izin e-commerce. “Dia (TikTok) harus memenuhi syarat kalau mau jadi e-commerce,” ujar dia.

“Udahlah, kalau TikTok ini media sosial saja, jangan e-commerce juga,” tambahnya.

https://money.kompas.com/read/2023/10/31/112200026/sinyal-tiktok-buka-e-commerce-pengamat-wanti-wanti-keamanan-data-pengguna

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke