KOMPAS.com - Ekonomi maritim adalah istilah untuk penyebutan segala aktivitas atau kegiatan ekonomi yang dilakukan di wilayah pesisir maupun lautan guna menghasilkan barang atau jasa yang bernilai ekonomi.
Indonesia sendiri merupakan negara yang sangat bergantung pada ekonomi maritim. Ini karena sebagian besar wilayahnya didominasi lautan, bahkan Indonesia juga disebut sebagai poros maritim dunia.
Pengertian ekonomi maritim ini disebutkan dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 Mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Merujuk pada UU, ekonomi maritim adalah kegiatan ekonomi yang terjadi di wilayah pesisir pantai atau pulau-pulau kecil yang menghasilkan barang atau jasa yang bernilai ekonomi.
Baca juga: 10 Contoh Ekonomi Kelautan di Indonesia
Pengertian ekonomi maritim sebagaimana mengutip buku Kepemimpinan Maritim (2019) yang ditulis Achmad Taufiqurrochman, yakni semua kegiatan ekonomi yang meliputi transportasi laut, galangan kapal, pelabuhan, dan industri jasa terkait kemaritiman.
Ekonomi maritim merujuk pada aktivitas ekonomi yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir.
Ini mencakup berbagai sektor ekonomi yang terlibat dalam kegiatan seperti perikanan, perikanan budidaya, transportasi laut, perdagangan maritim, pariwisata pantai, dan industri kelautan.
Pengertian ekonomi maritim juga mencakup semua aspek kegiatan ekonomi yang terjadi di wilayah laut, sungai, dan pesisir.
Baca juga: Persamaan dari Kegiatan Ekonomi Kelautan dan Ekonomi Maritim
Berikut adalah beberapa contoh komponen ekonomi maritim:
1. Perikanan
Menangkap ikan dan sumber daya laut lainnya untuk dijual atau konsumsi.
2. Perikanan budidaya
Budidaya ikan dan organisme laut lainnya dalam lingkungan yang terkontrol.
3. Transportasi laut