Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarangan Bagikan Kode Booking Tiket Kereta Api, Ini Bahayanya

Kompas.com - 15/11/2023, 13:54 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para penumpang kereta api untuk tidak membagikan kode booking tiket kereta api sembarangan.

Pasalnya, beberapa waktu lalu ada kejadian viral di media sosial tentang seseorang yang dinarasikan membatalkan tiket orang lain tanpa sepengetahuan pemilik tiket tersebut, melalui Loket Box di Stasiun Cimahi pada Senin (13/11/2023).

Berdasarkan beberapa informasi yang didapat, disinyalir pemilik tiket tersebut telah membagikan kode booking-nya di salah satu grup percakapan sehingga disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Simak 7 Tips Pesan Tiket Kereta Api Periode Natal dan Tahun Baru

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, tiket tersebut bukan dibatalkan tetapi diubah jadwal perjalanannya atau direschedule.

Tiket tersebut awalnya, tercatat KA Harina relasi Bandung-Surabaya Pasar Turi dengan keberangkatan pada 13 November 2023.

Kemudian dilakukan reschedule oleh orang yang tidak bertanggung jawab menjadi KA Ciremai relasi Cimahi-Semarang Tawang Bank Jateng dengan keberangkatan pada tanggal 14 November 2023.

Hal tersebut membuat pemilik tiket menjadi ditolak di gate boarding karena tanggal dan KA di tiketnya tidak sesuai.

"Kami mengimbau kode booking tiket kereta api yang didapat setelah proses pembayaran, agar tidak dibagikan kepada orang lain secara sembarangan. Sebab kode booking merupakan suatu privasi yang sangat vital untuk digunakan saat proses boarding, apabila akan melakukan pembatalan, ataupun perubahan jadwal," ujarnya dalam keterangan terulis, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Cara Reschedule Tiket Kereta Api via Access by KAI

Joni melanjutkan, jika kode booking tersebut diketahui oleh orang lain, maka dapat berpotensi disalahgunakan seperti pada unggahan yang viral di media sosial tersebut.

"KAI menyayangkan atas tindakan ini, sehingga merugikan pemilik kode booking yang seharusnya berangkat menggunakan KA Harina dari Bandung menuju Semarang Tawang Bank Jateng," ucapnya.

Dia menegaskan, ketentuan dalam melakukan pembatalan ataupun perubahan jadwal sudah memperhatikan dengan tingkat keamanan dan kemudahan pelanggan.

Saat ini, pihak KAI terus menyediliki terduga pelaku yang tertangkap CCTV sebagai orang mengakses proses kode booking di Loket Box Stasiun Cimahi.

Baca juga: Tiket Kereta Nataru Sudah Bisa Dibeli, Ini Caranya


Adapun tahapan dari proses perubahan jadwal tiket kereta api di Loket Box, yaitu:

1. Pilih tombol Ubah Jadwal perjalanan tiket KA.

2. Masukkan kode booking yang akan diubah jadwal.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com