Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Eng. IB Ilham Malik
Dosen Prodi Perencanaan Wilayah & Kota ITERA

Ketua Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota ITERA. Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Bidang Kajian Kebijakan Transportasi

Keseimbangan Anggaran untuk Kementerian PUPR dan Kemenhub

Kompas.com - 18/11/2023, 09:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KITA melihat ada ketimpangan antara pagu anggaran yang dialokasikan ke Kementerian PUPR dengan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ketimpangan ini memberikan dampak di lapangan.

Dampaknya bisa disaksikan langsung di proyek-proyek yang dilaksanakan. Misalnya, dana Kementerian PU untuk suatu ruas jalan. Ketika jalan tersebut selesai dibangun, ternyata kelengkapan jalannya belum tersedia.

Rambu dalam berbagai bentuk, termasuk fasilitas pejalan kaki dan angkutan, bahkan marka jalan dan jembatan penyeberangan orang (JPO) tidak tersedia.

Kenapa hal tersebut terjadi? Penyebabnya, ketika jalan dibangun tidak ada alokasi anggaran untuk Kemenhub guna menyediakan berbagai fasilitas kelengkapan jalan tersebut.

Sehingga, tidak semua ruas jalan (baru) yang bisa masuk kategori layak fungsi. Perlu beberapa waktu untuk membuat kelengkapan jalan, satu per satu disiapkan. Tidak jarang, perlu waktu tahunan.

Kondisi ini terjadi bukan hanya di level nasional. Bahkan, terjadi di setiap daerah. Karena itu, kita tidak bisa melihat suatu ruas jalan raya baru terlihat lengkap dan sempurna sesuai kaidah perencanaan ruas jalan.

Tentu saja, hal ini masalah serius. Bukan hanya dampak dari ketidaklengkapan sapras tersebut saja yang bermasalah (dan memang masalahnya serius juga), tapi juga masalah mindset dalam penganggaran.

Harusnya, ketika suatu ruas jalan dianggarkan untuk diperbaiki atau dibangun, maka di dalamnya ada mata anggaran kelengkapan jalan.

Sehingga, seketika ruas jalan selesai dibangun, maka seketika itu juga berbagai macam kelengkapan jalan lainnya, tersedia.

Hal ini menimbulkan masalah pada keselamatan jalan. Pengguna jalan menjadi tidak familiar dengan rambu-rambu lalu lintas.

Meskipun ada rambu, karena rambunya tidak di semua ruas selalu ada, akhirnya aturan tersebut dianggap bukan aturan berlalu lintas. Sehingga wajar, pelanggaran lalu lintas terjadi yang kemudian berujung pada suatu kecelakaan, misalnya.

Untuk itu, perlu ada perimbangan alokasi pagu anggaran untuk PUPR dan Perhubungan, baik di level pusat (APBN) maupun daerah (APBD).

Prinsip dasarnya sederhana, setiap ada ruas jalan yang dibangun, maka harus ada anggaran untuk kelengkapan jalan (yang nantinya bisa dilaksanakan oleh Perhubungan).

Selain itu, ada juga fenomena jalan dibangun, tapi tidak bersamaan dengan pembangunan drainase jalan raya. Maka perlu ada alokasi anggaran untuk drainase jalan yang nantinya akan dilaksanakan oleh Cipta Karya dan Permukiman.

Jadi jangan heran jika kecelakaan lalu lintas banyak terjadi. Selain karena faktor musibah, juga disebabkan kelengkapan rambu lalin.

Tanpa ada komitmen untuk menyeimbangkan anggaran antara PUPR (Bina Marga) dengan Kemenhub, maka jangan terlalu berharap setiap ruas jalan dibangun langsung laik fungsi.

Mudah-mudahan pemangku kebijakan terkait anggaran bisa menyempurnakan sebaran pagu anggaran seperti yang kita bahas di atas, untuk tahun 2024 dan seterusnya.

Jika dibiarkan, maka ketertiban lalu lintas akan sulit dibentuk. Meskipun ada banyak faktor lain yang harus diselesaikan untuk menciptakan tertib lalin, tapi ini adalah salah satunya. Dan penanganannya harus strukturalis seperti ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com