"Artinya pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 satu tahun berhak untuk dibayar atau digaji di atas upah minimum yang disesuaikan dengan output kinerja atau produktivitas pekerja dan kemampuan perusahaan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Pelita Air Tambah Dua Pesawat Jelang Nataru, Tambah Kapasitas 20 Persen  https://money.kompas.com/read/2023/11/21/211600026/pelita-air-tambah-dua-pesawat-jelang-nataru-tambah-kapasitas-20-persen-https://asset.kompas.com/crops/uXD8b5aPvXh6D68EBXwDkM2qzSg=/0x0:1000x667/195x98/data/photo/2023/11/02/654363c5da60f.jpg