Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu UMP dan UMK? Ini Pengertian dan Perbedaannya...

Kompas.com - 21/11/2023, 09:12 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Upah minimum bagi para pekerja atau buruh di Indonesia selalu mendapatkan perhatian publik.

Upah minimum para pekerja atau buruh untuk tahun berikutnya biasanya akan ditetapkan setiap akhir tahun berjalan, dan diumumkan ke publik.

Perlu diketahui, upah minimum yaitu upah terendah, termasuk tunjangan teratur tapi tidak termasuk upah lembur, yang dibayarkan kepada karyawan per jenis jabatan/pekerjaan.

Terkait dengan upah minimum ini, ada dua istilah yang terkenal di masyarakat, yaitu UMP dan UMK. Apa bedanya?

Baca juga: Daftar Upah Minimum 2023 di 35 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah

Apa itu UMP?

Dilansir dari laman Indonesia Baik, batasan upah minimal yang diterima pekerja atau buruh di suatu provinsi dikenal dengan istilah upah minimum provinsi atau UMP.

UMP adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya yang ditetapkan oleh gubernur.

Perlu digarisbawahi, upah minimum provinsi atau UMP ini berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi. Artinya, nilai upah sama dalam satu provinsi.

Sebagai tambahan informasi, dahulu Upah Minimum Provinsi (UMP) dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional (UMR) Tingkat I. Saat ini, istilah UMR sudah tidak digunakan lagi.

Baca juga: Daftar UMR di Wilayah Jawa Barat Berlaku per 1 Januari 2023

Apa itu UMK?

Saat penetapan UMP, biasanya disusul dengan detail upah minimum di setiap kabupaten/kota di provinsi tersebut atau dikenal dengan istilah UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota, yang diajukan oleh bupati/walikota untuk ditetapkan oleh gubernur.

Gubernur bisa menetapkan UMK dalam hal hasil penghitungan upah minimum kabupaten/kota lebih tinggi dari UMP.

Demikian ulasan mengenai pengertian UMP dan UMK. Meskipun hampir sama, UMP dan UMK mempunyai ruang lingkup berbeda, yaitu UMP memiliki ruang lingkup satu provinsi, sedangkan UMK berlaku di kabupaten/kota.

Baca juga: Daftar UMR di Wilayah Jawa Tengah Berlaku per 1 Januari 2023

Baca juga: Daftar UMR di Wilayah Jawa Timur Berlaku per 1 Januari 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com