Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

Kompas.com - 16/12/2023, 17:18 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Erika Retnowati berharap agar semua pihak dapat bersinergi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan posko.

Ia menekankan pentingnya mengantisipasi tantangan di awal dan menyelesaikannya dengan respons yang cepat.

Baca juga: Resmikan Posko Relawan di Bekasi, Ganjar Minta Aduan Masyarakat Dicatat dan Jaga Kesopanan

“Sinergitas ini tidak hanya di internal anggota posko, tetapi juga dengan para pemangku kepentingan lainnya,” imbuh Erika.

Pemangku kepentingan tersebut mencakup Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait pembatasan rute dan penanganan kemacetan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk aktivitas transportasi, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasa Marga terkait dengan kesiapan jalur tol, serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk prakiraan cuaca dan mitigasi bencana.

Untuk pengaduan atau penyampaian informasi ke Posko Nasional Sektor ESDM, dapat menghubungi Posko BPH Migas melalui telepon (021-5276709), Call Centre ESDM (136), atau melalui email posko@esdm.go.id.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Akan Resmikan Posko TPS Gerakan Rakyat di 4 Kabupaten Jawa Tengah

Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2023/2024 resmi dibentuk sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1078.K/HK.02/SJN.R/2023 tentang Tim Posko Nasional Sektor ESDM Dalam Rangka Koordinasi Pengawasan, Penyediaan, dan Pendistribusian BBM, Gas, Listrik Serta Antisipasi Kebencanaan Geologi.

Dalam konferensi pers tersebut juga hadir beberapa tokoh penting, seperti Anggota Komite BPH Migas, Kepala Biro KLIK Agus Cahyono Adi, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilir Migas Mulyono, Direktur BBM Sentot Harijady BTP, perwakilan Ditjen Migas, dan instansi terkait lainnya, serta perwakilan dari badan usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com