Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

2 Pejabat Baru Jadi Dewan Komisaris SPTP, Ini Daftar Namanya

Kompas.com - 20/12/2023, 14:48 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo) mengangkat Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi sebagai Komisaris PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) dan Yoke Candra Katon sebagai Komisaris Independen SPTP melalui Rapat Umum Pemegang Saham, Rabu (20/12/2023).

Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan, pengangkatan dewan komisaris merupakan kewenangan pemegang saham. Kedua anggota dewan komisaris tersebut diharapkan dapat mewujudkan visi SPTP sebafai world class leading terminal operator.

"Kami ucapkan selamat bergabung di keluarga besar SPTP," kata Widyaswendra dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Untuk diketahui, Antoni pernah menjabat sejumlah jabatan penting di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), seperti Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok dan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub.

Baca juga: Pelindo Regional 4 Siapkan Posko Bersama Sambut Lonjakan Penumpang Natal dan Tahun Baru

Sementara itu, Yoke pernah menjabat sebagai Komisaris PT Semen Gresik dan PT Petrokimia Gresik, Direktur Pengembangan dan Pemasaran PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), serta Direktur Pengembangan dan Pemasaran PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

Adapun susunan Dewan Komisaris SPTP adalah sebagai berikut:

  1. Komisaris Utama dan Komisaris Independen Moermahadi Soerja Djanegara

  2. Komisaris Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta

  3. omisaris Ronaldus Mujur

  4. Komisaris Montty Girianna

  5. Komisaris Antoni Arif Priadi

  6. Komisaris Independen Nurrachman

  7. Komisatis Independen Yoke Candra Katon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com