Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Rokok Naik, Asosiasi Produsen Khawatir Rokok Ilegal Makin Marak

Kompas.com - 04/01/2024, 13:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Jenis rokok daun atau klobot (KLB)

• Tanpa golongan: Paling rendah Rp 290

Jenis cerutu (CRT)

• Tanpa golongan: Lebih dari Rp 198.000

• Tanpa golongan: Lebih dari Rp 55.000 sampai Rp 198.000

• Tanpa golongan: Lebih dari Rp 22.000 sampai Rp 55.000

• Tanpa golongan: Lebih dari Rp 5.500 sampai Rp 22.000

• Tanpa golongan: Paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500

Rokok elektrik

• Rokok elektrik padat: Rp 5.886 per gram

• Rokok elektrik cair sistem terbuka: Rp 1.121 per mililiter

• Rokok elektrik cair sistem tertutup: Rp 39.607 per cartridge

Hasil pengolahan tembakau lainnya

• Tembakau molasses: Rp 242

• Tembakau hidup: Rp 242

• Tembakau kunyah Rp 242

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com