Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Haryo Pamungkas, SE, SH, MH, CLA
Kepala Divisi Manajemen Risiko PT Jasa Raharja

Kepala Divisi Manajemen Risiko PT Jasa Raharja

63 Tahun Proteksi "Social Security" Jasa Raharja

Kompas.com - 13/01/2024, 11:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sehingga, menjadi bukti bahwa upaya harmoni kolaborasi ini dapat menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sebesar 5,20 persen dibandingkan 2022.

Keberhasilan dalam menurunkan tingkat fatalitas sebesar 5,20 persen itu dipengaruhi juga adanya penerapan Medical Advisory Board (MAB) bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit.

MAB memberikan petunjuk kepada dokter/rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan kepada korban kecelakaan, sehingga pelayanan kesehatan lebih optimal.

Upaya preventif kecelakaan lalu lintas dan MAB di atas merupakan proses manajemen risiko PT Jasa Raharja agar pengguna jalan terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas dan dampak lebih fatal yang dapat merugikan korban/keluarga korban dan pemerintah.

Risk Is Everybody’s Business, (Adrian Reed pada artikelnya 10 April 2019), diartikan risiko datang dalam berbagai bentuk dan ukuran. Namun secara umum, jika kita dapat memprediksinya dan mendeteksinya sejak dini, kita memiliki peluang lebih baik untuk merumuskan respons yang tepat.

Tranformasi pelayanan yang dibangun PT Jasa Raharja merupakan hasil kerja kolaborasi dengan stakeholder lainnya, mulai dari institusi Polri, Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, Perbankan dll, sehingga output-nya adalah kepuasan masyarakat.

Politik hukum pembentukan PT Jasa Raharja sebagai pelaksana UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No.34 Tahun 1964, merupakan cikal bakal lahirnya program jaminan sosial di Indonesia.

Hal ini menjadi bukti bahwa PT Jasa Raharja adalah pioneer sebagai perusahaan asuransi sosial.

Perjalanan PT Jasa Raharja selama 63 tahun (1961-2024) melayani negeri dirasakan keberadaannya oleh masyarakat melalui diterimanya pengakuan apresiasi prestasi melalui awarding/penghargaan.

Baik pada aspek penilaian pengelolaan tranformasi teknologi informasi, pengelolaan keuangan, pengelolaan tata Kelola, pengelolaan manajemen risiko, serta tranformasi pelayanan santunan.

Perolehan prestasi PT Jasa Raharja diwujudkan dalam tema "63rd anniversary" di tahun 2024, yaitu Harmony Collaboration, yang diartikan keselarasan kerja sama dengan stakeholder dalam menciptakan program kerja layanan kepada masyarakat.

Kesadaran akan risiko kecelakaan lalu lintas, upaya pencegahan, dan dukungan finansial dari instansi seperti PT Jasa Raharja, merupakan bagian integral dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman, serta wujud kepedulian negara terhadap korban.

Ke depan, PT Jasa Raharja bertekad melanjutkan pemberian pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui layanan digitalisasi dan kolaborasi sehingga tetap mampu menjaga keselamatan anak bangsa untuk negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com