Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koper Listrik Dilarang Dibawa ke Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya?

Kompas.com - 19/01/2024, 17:57 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu viral unggahan video mengenai koper listrik Airwheel yang tidak lagi diperbolehkan dibawa ke kabin pesawat.

Video ini mulanya diunggah akun TikTok @febriansyahputra_24 pada Jumat (19/1/2024) lalu dan menjadi ramai diperbincangkan masyarakat.

Pasalnya, pemilik akun menyebut Desember 2023 dirinya masih diperbolehkan memasukkan koper listrik di kabin pesawat.

Baca juga: Rohartindo Beri Penjelasan tentang Koper Listrik di Kabin Pesawat

Penumpang menempatkan tas di kompartemen kabin pesawat. Shutterstock Penumpang menempatkan tas di kompartemen kabin pesawat.

Namun saat akan terbang di Januari 2024, pihak bandara dan maskapai melarang koper listrik yang sama untuk dibawa ke dalam kabin. Petugas meminta agar koper tersebut disimpan di dalam bagasi.

"Sekarang Airwheel yang aku pakai ini enggak bisa lagi masuk ke kabin ya, wajib ke bagasi. Aku enggak tahu peraturan ini baru dibuat atau enggak," ucap Febriansyah dalam video tersebut.

Sebagai informasi, koper airwheel merupakan jenis koper yang dilengkapi roda seperti skuter sehingga dapat dinaiki oleh manusia. Biasanya koper ini digunakan untuk memudahkan mobilitas di dalam bandara.

Lalu seperti apa ketentuan bagasi kabin untuk koper Airwheel atau smart luggage lainnya di pesawat?

Baca juga: Angkasa Pura dan Citilink Disebut Larang Penumpang Bawa Koper Listrik ke Kabin, Begini Faktanya

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa di dalam kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan, termasuk koper listrik seperti Airwheel.

Aturan tersebut ditentukan berdasarkan ukuran, berat maksimal, dan kapasitas baterai lithium serta spesifikasi lainnya dari cabin baggage yang tertuang pada kebijakan International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2023).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Sesuai dengan kebijakan tersebut, maka standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin termasuk koper airwheel adalah bagasi dengan berat maksimal 7 kilogram.

Kemudian dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm atau linear 115 sentimeter dan kapasitas baterai koper airwheel maupun smart luggage lainnya tidak lebih dari 100 Wh.

Baca juga: Viral Video Terbang ke Bali, Semua Koper Penumpang Ditinggal di Bandung, AirAsia Jelaskan Penyebabnya

Lebih lanjut, kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat ialah yang memiliki spesifikasi removable battery atau baterai yang bisa dilepas pasang.

"Apabila smart luggage memiliki berat dan atau dimensi dan atau kapasitas baterai melebihi standar tersebut maka bagasi tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1/2024).

Sementara untuk smart luggage yang memiliki kapasitas baterai melebihi 100 Wh namun kurang dari 160 Wh, maka dapat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dengan persyaratan mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai.

Adapun untuk smart luggage yang mempunyai kapasitas lithium baterai melebihi 160 Wh tidak diperkenankan diangkut baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat.

Baca juga: Viral Video Koper Penumpang Dibobol, Batik Air Lakukan Penyelidikan

Selain ketentuan tersebut, Irfan mengimbau para penumpang untuk melaporkan penggunaan smart luggage ketika melakukan prosedur pre flight. Hal ini untuk memastikan ketentuan terhadap aturan keselamatan penerbangan dapat terjaga.

"Kami akan terus mengkaji langkah prosedural yang dapat dimaksimalkan guna memastikan tatalaksana safety dalam kaitan penggunaan smart luggage penumpang sejalan dengan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku, termasuk proses screening dalam proses pre-flight," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com