Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Tanpa Agunan Bakal Bisa Akses KUR hingga Rp 500 Juta

Kompas.com - 19/01/2024, 16:40 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) akan menguji coba penerapan credit scoring bagi UMKM yang ingin melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 100 juta-500 juta tanpa agunan.

Credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius mengungkapkan, uji coba itu dilakukan lantaran kurangnya akses UMKM untuk mendapatkan KUR karena tidak memiliki agunan.

Baca juga: Atribut Kampanye Impor Bikin Omzet UMKM Anjlok, Ini Kata 3 Tim Pemenangan Capres

“UMKM minim mengakses KUR itu bukan karena enggak minat tapi enggak punya agunan sehingga mereka tidak bisa mengakses. Karena kita enggak punya agunan, solusinya adalah kita mau nguji coba pakai kredit skoring itu,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Lebih lanjut Yulius menjelaskan, dengan credit scoring itu data transaksi UMKM menjadi pertimbangan penyaluran kredit bagi bank-bank Himbara.

Dalam proses alurnya selama uji coba ini, Kemenkop-UKM akan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan pada Januari ini. Data yang digunakan akan memanfaatkan data dari biro kredit seperti SLIK, OJK, Pefindo hingga data transaksi e-commerce.

Kemudian di Februari-April akan membangun model bisnisnya yang menggunakan mesin elearning atau Artificial Intelegence (AI) dan setelah itu akan masuk pada tahap pembuatan skornya.

“Dengan data -data itu akan sebagai sumber penilaian kelayakan kredit. Penilaian kelayakan tersebut akan dinilai dan diproses menggunakan AI. Jadi sekitar bulan Juni atau Juli ini kita bisa mulai pilot project-nya,” jelas Yulius.

Baca juga: OJK Catat Pertumbuhan Kredit Capai 9,74 Persen per November 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com