Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Macet di 19 Pinjol Meroket, Didominasi Nasabah Anak Muda

Kompas.com - 13/01/2024, 14:48 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, berdasarkan data periode November 2023 jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending yang memiliki kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari di atas 5 persen sebanyak 19 penyelenggara.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, pihaknya telah meminta kepada perusahaan pinjaman online (pinjol) tersebut untuk mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5 persen.

"Saat ini masih proses monitoring," kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu (13/1/2024).

Baca juga: 6 Langkah Tangani Modus Salah Transfer Pinjol Ilegal

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. SHUTTERSTOCK/HARIPRASETYO Ilustrasi pinjaman online atau pinjol.

Ia menjelaskan, pada periode sebelumnya juga terdapat 19 pinjol yang memiliki kredit macet di atas 5 persen.

Pada perjalanannya ada 2 pinjol yang telah memperbaiki catatan tersebut dan bisa menurunkan kredit macet sampai di bawah 5 persen.

Namun demikian, Agusman bilang, pada periode November tersebut, justru terdapat 2 pinjol lain yang masuk ke dalam daftar perusahaan dengan tingkat kredit macet tinggi atau di atas 5 persen ini.

Meskipun demikian, ia tidak dapat merinci siapa saja pinjol yang memiliki catatan kredit macet tinggi ini.

Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Salah Transfer Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan

Berdasarkan data posisi November 2023 kredit macet P2P lending masih didominasi oleh peminjam dengan rentang umur 19 sampai dengan 34 tahun.

Namun demikian, Agusman menerangkan, nilai outstanding pinjaman macet menurun dibandingkan periode sebelumnya jadi sebesar Rp 7,4 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com