Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi soal Pajak Kendaraan Naik, Luhut: Jangan Bilang Saya Orang Jahat

Kompas.com - 27/01/2024, 11:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terkait rencana menaikkan pajak kendaraan berbahan minyak atau internal combustion engine (ICE).

Luhut mengatakan, kenaikan pajak kendaraan berbahan minyak tersebut baru wacana. Hal tersebut, kata dia, salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara.

"Ini wacana sangat awal, nanti kita dengerin dari publik masukannya, jadi jangan dibilang pikiran saya jahat, enggak, kita cari solusi terbaik," kata Luhut di Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Luhut Sindir Tom Lembong soal Contekan ke Jokowi: Kau Dibayar untuk Itu

Luhut mengatakan, selain menaikkan pajak kendaraan berbahan minyak, pemerintah juga ingin menciptakan ekosistem kendaraan listrik

Tak hanya itu, ia mengatakan, pemerintah tengah mengkaji penggunaan bahan bakar minyak rendah sulfur setara standar Euro 4.

"Jadi nanti mobil-mobil ini bahan bakarnya akan lebih bagus standarnya. Dengan demikian polusi akan kurang juga," ujarnya.

Luhut mengatakan, pemerintah juga akan mempercepat perbaikan transportasi umum, salah satunya dengan membangun Light Rail Transit (LRT).

"Kita percepat supaya ekosistem moda transportasi kita itu betul-betul menjadi satu kesatuan," tuturnya.

Lebih lanjut, Luhut menekankan kenaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak tersebut baru wacana guna menarik minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

"Salah satu kita bikin bagaimana kalau kita naikkan pajak untuk memaksa orang pindah, kita misal ganjil genap, hanya ada area yang hanya untuk EV, ya macam wacana lah," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE).

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan transportasi umum, seraya menekan emisi gas buang.

"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk menaikkan pajak atas sepeda motor konvensional sehingga nanti bisa digunakan untuk subsidi ke ongkos-ongkos lain seperti LRT atau kereta cepat," ucapnya dalam seremoni brand launching BYD, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

"Dengan demikian kita coba melihat equilibrium dari kebijakan tadi untuk konteks mengurangi polusi udara," lanjut Luhut.

Baca juga: Cak Imin Mau Adu Data Hilirisasi, Luhut: Telepon Saya Kapan Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi

Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi

Whats New
IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

Whats New
Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Whats New
Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Whats New
Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Whats New
Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Whats New
OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Whats New
Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Whats New
Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Whats New
BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

Whats New
Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Work Smart
Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
3 Tahun Lagi Masuk Anggota OECD, RI Ditargetkan Jadi Negara Maju

3 Tahun Lagi Masuk Anggota OECD, RI Ditargetkan Jadi Negara Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com