Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Tagihan Listrik via myBCA

Kompas.com - 01/02/2024, 20:36 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Nasabah Bank Central Asia (BCA) bisa melakukan pembayaran tagihan listrik via aplikasi myBCA.

Tagihan listrik wajib dibayarkan setiap bulannya, agar pelanggan tetap bisa menikmati layanan listrik.

Dengan fasilitas pembayaran tagihan listrik secara online ini, membuat nasabah lebih efisien waktu karena cukup membayar tagihan listrik melalui smartphonenya.

Lantas, bagaimana cara membayar tagihan listrik via aplikasi myBCA Bank BCA?

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik melalui PLN Mobile

Cara bayar tagihan listrik via myBCA

Dilansir dari laman resmi Bank BCA, tata cara membayar tagihan listrik via aplikasi myBCA sebagai berikut:

  • Masuk ke myBCA
  • Pilih menu PLN
  • Pilih sumber dana dari rekening yang dimiliki dan jenis produk listrik yang akan dibayar
  • Pilih jenis produk PLN mulai dari PLN Non Tagihan Listrik, PLN Prabayar, PLN Pascabayar Manual Device, PLN Pascabayar
  • Masukkan nomor meter atau ID pelanggan
  • Pilih Lanjut
  • Cek kembali informasi yang tertera di layar ponsel, sudah sesuai, pilih Bayar
  • Transaksi selesai.

Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik, Anda dapat menyimpan bukti pembayaran dengan mengunduhnya.

Demikian ulasan mengenai tata cara membayar tagihan listrik via aplikasi myBCA Bank BCA. Informasi selengkapnya bisa diakses di sini.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Listrik melalui Aplikasi PLN Mobile

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Listrik Lewat LinkAja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajang Apresiasi Industri Kreatif dan Periklanan Bakal Digelar di Jakarta

Ajang Apresiasi Industri Kreatif dan Periklanan Bakal Digelar di Jakarta

Whats New
2 Cara Mengatasi Lupa PIN ATM BRI Tanpa ke Bank Antiribet

2 Cara Mengatasi Lupa PIN ATM BRI Tanpa ke Bank Antiribet

Spend Smart
BEI Tunjuk Mantan Petinggi OJK Jadi Komisaris Utama

BEI Tunjuk Mantan Petinggi OJK Jadi Komisaris Utama

Whats New
Masuk Semester II 2024, Upbit Optimis Aset Kripto Tumbuh Positif

Masuk Semester II 2024, Upbit Optimis Aset Kripto Tumbuh Positif

Whats New
Shopee Bantah Lakukan Monopoli Jasa Kurir di Platformnya

Shopee Bantah Lakukan Monopoli Jasa Kurir di Platformnya

Whats New
4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

Spend Smart
Nilai Rata-rata Transaksi 'Paylater' di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Nilai Rata-rata Transaksi "Paylater" di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Whats New
Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Whats New
Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Whats New
Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Whats New
KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

Whats New
Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Whats New
Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Whats New
IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

Whats New
Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com