Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Langkah Menabung Emas meski Gaji UMR

Kompas.com - 06/03/2024, 14:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi merupakan salah satu jalan untuk mencapai tujuan finansial dan menyiapkan masa depan yang lebih baik. Tak heran, banyak masyarakat kini sudah tak asing lagi dengan investasi, bahkan para Milenial dan Gen Z menempatkannya sebagai urutan prioritas keuangan kedua teratas setelah dana darurat berdasarkan Indonesia Digital Economic and Financial Outlook 2024 dari Populix.

Saat mulai berinvestasi, besar dan kecil pemasukan bukanlah sebuah halangan, sebab beberapa instrumen investasi, seperti emas, bisa dimulai dengan dana yang minim.

Chief Digital Officer Maybank Indonesia Charles Budiman mengatakan, setiap orang mempunyai peluang yang sama dalam menabung emas, bahkan dengan gaji Upah Minimum Regional (UMR).

“Sebagai primadona investasi, emas memang memiliki sejumlah keunggulan yang cocok bagi para investor, baik pemula maupun berpengalaman. Dengan nilai cenderung naik, tingkat likuiditas baik, dan harga terjangkau, emas bisa menjadi pilihan tepat untuk kebutuhan investasi yang lebih aman dan stabil,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: 5 Tips Menabung Emas untuk Pemula dengan Gaji UMR

Dia pun membeberkan ada enam tips menabung emas meski gaji UMR.

Pertama adalah mulai dari sekarang. Charles mengungkapkan, walau keinginan untuk berinvestasi seringkali muncul, namun karena kebutuhan konsumtif lainnya, sebagian orang kerap menunda untuk memulainya.

Padahal dalam berinvestasi, waktu memegang peranan yang sangat penting. Semakin cepat dalam memulai investasi, maka semakin ringan pula perjalanan dalam mencapai tujuan finansial di masa depan.

“Tak hanya itu, berinvestasi sejak dini di usia muda juga memiliki risiko yang relatif lebih kecil karena tanggung jawab finansial yang masih lebih rendah. Oleh karena itu, jangan tunda lebih lama lagi, segera mulai berinvestasi untuk hasil yang lebih maksimal,” jelasnya.

Baca juga: Emas Digital Makin Digemari, Volume Transaksinya Meningkat Pesat

 


Kedua, ketika sudah mengambil keputusan untuk berinvestasi, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah menghitung pemasukan.

Setelahnya, periksa seluruh pengeluaran agar dapat memastikan jumlahnya tidak lebih besar daripada pendapatan. Dengan begitu, alokasi dana untuk investasi juga bisa disiapkan tanpa mengganggu kebutuhan pokok sehari-hari.

Jika ada biaya konsumtif yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan berdasarkan keinginan semata, bisa ikut dialihkan dan ditambahkan sebagai modal investasi. “Masukkan alokasi dana investasi ke dalam pos pengeluaran rutin, sehingga langsung mengurangi penghasilan setiap bulannya,” ungkapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com