Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emas Digital Makin Digemari, Volume Transaksinya Meningkat Pesat

Kompas.com - 01/04/2023, 09:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat peningkatan volume transaksi perdagangan emas digital pada 2023. Hal ini terlihat dari volume transaksi selama dua bulan pertama tahun ini.

Pada Januari-Februari 2023 volume transaksinya mencapai 718 ton emas atau rata-rata 359 ton emas per bulan. Sementara volume transaksi pada 2022 sebesar 2.800 ton per tahun atau 191,6 ton per bulan.

"Dibandingkan 2022, 2023 ini peningkatan yang pesat," ujar Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko saat acara Ngobrol Bareng Bappebti di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Investasi Emas Fisik Vs Emas Digital, Pilih Mana?

Lantaran belakangan ini investasi emas digital sangat digemari masyarakat, maka Bappebti membuat berbagai peraturan untuk memastikan keamanan masyarakat dalam perdagangan fisik emas digital.

Salah satu aturannya yakni memberikan syarat kepada pedagang emas digital untuk memiliki minimal 10 kilogram emas di pengelola tempat penyimpanan atau depository.

Kemudian apabila volume transaksi pedagang emas itu sudah lebih dari 10 kilogram, maka pedagang perlu menambah emas yang ada di depository.

Baca juga: Simak 4 Tips Investasi Emas untuk Investor Pemula


"Jadi dipastikan masyarakat itu tidak beli kertasnya saja, tidak hanya tercatat tapi emasnya ada. Walaupun yang bersangkutan belum minta dicetak," ucapnya.

Selain itu, Bappebti juga mengatur tata tertib perdagangan emas digital, termasuk mengatur biaya untuk mencetak emas digital.

Dia mengingatkan, hingga kini hanya ada 5 pedagang fisik emas digital yang mengantongi izin dari Bappebti, yaitu PT Indogold Makmur Sejahtera, PT Indonesia Logam Pratama, PT Laku Emas Indonesia, PT Pluang Emas Sejahtera, dan PT Sehati Indonesia Sejahtera.

Baca juga: Mau Investasi Emas? Simak Keuntungan dan Kerugiannya

Namun kelima pedagang emas digital itu memiliki beberapa perusahaan untuk menjadi perantara menjual emas digital ke masyarakat.

Oleh karenanya, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati saat akan berinvestasi emas digital. Pastikan perusahaan tersebut berada di bawah salah satu dari lima pedagang fisik emas digital itu.

"Pastikan ketika membeli emas digital ini dari pedagang yang sudah memperoleh izin dari Bappebti karena di sini kami bisa memastikan emasnya ada. Jangan sampai hanya beli kertas," kata dia.

Baca juga: Tips Memulai Investasi Emas dari CEO Hartadinata Abadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com