Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antam Rilis Emas Tematik Idul Fitri 1445 H, Ini Harga dan Cara Belinya

Kompas.com - 11/03/2024, 08:55 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) meluncurkan emas batangan tematik baru Idul Fitri 2024/1445 Hijriah “Gempita Hari Raya," Sabtu (9/3/2024).

Adapun produk tematik tersebut dijual dalam bentuk emas batangan dengan berat 5 gram, serta Gift Series dengan berat 0,5 dan 1 gram.

Sales & Marketing Senior Manager Antam M Adityo Kusumowardhono mengatakan, emas tematik ini dijual terbatas dimana untuk ukuran emas batangan 5 gram tersedia 3.500 unit dan untuk gift series 0,5 gram tersedia sebanyak 2.500 unit. 

Baca juga: Dorong Investasi Emas, BSI Tawarkan Gold Ownership Program

Ilustrasi emas Antam. SHUTTERSTOCK/IJP2726 Ilustrasi emas Antam.

“Untuk emas tematik disediakan terbatas, tapi dijualnya tidak dibatasi, kami harap bisa terserap habis di Ramadhan tahun ini,” kata Adityo di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran.

Dalam gelaran Muslim Life Fair (Mufair) 2024 yang digelar di JIEXPO Kemayoran hingga 21 April 2024, masyarakat yang ingin membeli produk emas batangan biasa bisa mendapatkan promo-promo menarik.

Bagi yang ingin membeli emas tematik, juga akan mendapatkan sovenir. Adapun harga yang berlaku akan mengikuti harga emas harian.

“Secara harga mengikuti harga emas harian, dan untuk emas batangan biasa, selama pameran kita ada promo. Kita juga berikan suvenir untuk pembelian emas tematik,” lanjut dia.

Baca juga: Galeri 24 Tebar Diskon Emas Batangan dan Perhiasan hingga Rp 300.000 di JIJF 2024

Terpisah, Direktur Operasi dan Produksi Antam Hartono mengatakan, kehadiran produk emas tematik Idul Fitri tahun 2024/1445 Hijriah merupakan komitmen perseroan untuk menguatkan posisi sebagai top of mind brand yang menyediakan produk emas berkualitas dengan standar tinggi yang mampu memberikan nilai tambah investasi bagi pelanggan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com