Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Kompas.com - 04/05/2024, 19:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Unit usaha syariah (UUS) PT Bank Jago Tbk atau Jago Syariah mengatakan, produk deposito masih digemari nasabah. Hal ini masih dirasakan di tengah kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan ke level 6,25 persen.

Jago Syariah juga tidak menutup kemungkinan adanya ruang penyesuain untuk merespons kebijakan bank sentral tersebut.

Head of Sharia Business Bank Jago Waasi Sumintardja mengatakan, pihaknya masih memonitor dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI.

Baca juga: Simak 4 Perbedaan Deposito dan Reksa Dana

"Kalau di bank itu bukan single decision (untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga). Kami masih monitor," kata dia dalam Media Briefing di Yogyakarta, Sabtu, (4/5/2024).

Ia menjelaskan, untuk sementara waktu itu, pertumbuhan deposito Jago Syariah terus menanjak. Adapun, produk deposito di Jago Syariah baru ada sejak tahun lalu.

Dari sana, rasio current account saving account (CASA) Jago Syariah mencapai 65-70 persen.

"Tergantung bulan tanggal, bergerak di situ," imbuh dia.

Waasi menjelaskan, saat ini masyarakat mulai mengenal berbagai investasi syariah. Beberapa yang paling kerap digunakan adalah emas dan deposito syariah.

Hal ini turut mendorong deposito yang ada di Jago Syariah. Adapun, biasanya deposito di Jago Syariah digunakan untuk persiapan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan, misalnya Lebaran dan untuk membeli hewan kurban.

Sementara itu, Head of Sharia Financing Bank Jago Agung Lesmana menyebut, pihaknya masih mengikuti ketentuan imbal hasil deposito yang lama, atau maksimal senilai 5 persen. Pihaknya belum memiliki rencana untuk menaikkan atau menurunkan imbal hasil deposito di Jago Syariah. "Kami lihat situasi ya," ujar dia,

Sebagai informasi, situs resmi perusahaan, Bank Jago Syariah menawatkan deposito syariah sesuai akad Mudharabah Muthlaqah.

Setiap simpanan Rp 1 juta hingga Rp 49,99 juta mendapat pembagian nisbah 12,61 persen dengan bagi hasil setara 5 persen per tahun.

Deposito ini dapat dicairkan tanpa biaya pinalti dan tetap mendapatkan nisbah prorata.

Baca juga: Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Whats New
Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan 'Paylater' Tumbuh Pesat

Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan "Paylater" Tumbuh Pesat

Whats New
'Fintech Lending' Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

"Fintech Lending" Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

Whats New
Fenomena 'Makan Tabungan' Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Fenomena "Makan Tabungan" Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Whats New
Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Whats New
Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara 'Paylater' Perkuat Mitigasi Risiko

Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara "Paylater" Perkuat Mitigasi Risiko

Whats New
PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Whats New
Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Whats New
Hasil Riset: Pengguna 'Pay Later' Didominasi Laki-laki

Hasil Riset: Pengguna "Pay Later" Didominasi Laki-laki

Whats New
Anak Buah Sri Mulyani Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Hemat Belanja

Anak Buah Sri Mulyani Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Hemat Belanja

Whats New
Kredivo Bidik Penyaluran Pembiayaan Produktif Tembus 10 Persen

Kredivo Bidik Penyaluran Pembiayaan Produktif Tembus 10 Persen

Whats New
Grant Thornton: Perusahaan Multinasional Perlu Taat Aturan 'Transfer Pricing'

Grant Thornton: Perusahaan Multinasional Perlu Taat Aturan "Transfer Pricing"

Whats New
OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,38 Persen Per Maret 2024

OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,38 Persen Per Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com