Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Kompas.com - 13/05/2024, 21:25 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan produsen produk rumah tangga untuk pemurni air dan udara asal Korea Selatan, Coway, berupaya memperkuat bisnisnya di Indonesia. Salah satunya dengan mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Sertifikat halal tersebut untuk lima jenis produk pemurni air Coway, dan terbit pada 28 Maret 2024 lalu.

President Director Coway International Indonesia (Coway Indonesia) Tony Cho mengatakan, dengan sertifikasi halal ini menandakan komitmen perusahaan dalam memberikan kemurnian di setiap tetes air hasil filtrasi Coway.

Serta, dapat memperkuat posisi perusahaan di tahun kelima berbisnis di Indonesia. "Tahun 2024 menandai perjalanan tahun kelima Coway di Indonesia dan kami akan terus memberikan inovasi lewat produk-produk berkualitas," kata Cho melalui keterangannya, Senin (13/5/2024).

Selain itu, dia berharap sertifikasi halal BPJPH ini dapat menambah kepercayaan, khususnya customer muslim, terhadap dedikasi Coway untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: BPJPH: 4 Juta Lebih Produk Sudah Bersertifikat Halal

Coway sendiri merupakan pemimpin pasar pemurnian air di sejumlah negara tetangga, termasuk di Malaysia. Di Malaysia, Coway juga telah mengantongi sertifikat halal dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM).

Saat ini Coway beroperasi di AS, China, Thailand, Malaysia, Vietnam. Pada 2019 Coway mendirikan bisnis di Indonesia dan pada 2023 layanan Coway sudah tersedia di seluruh wilayah Jabodetabek, dan sudah meluas ke Bandung, Semarang, Surabaya, serta Medan.

Cho menambahkan, sejak berekspansi ke Indonesia pada tahun 2019, Coway secara konsisten memperkenalkan keunggulan water purifier dengan sistem filtrasi bertahap, yang memungkinkan masyarakat Indonesia meminum air yang bersumber dari air tanah.

Baca juga: BSI Sediakan Sertifikat Halal untuk 1.000 UMKM

Pertama di Indonesia

Sertifikat halal untuk pemurni air oleh merek Korea ini jadi yang pertama di Indonesia. Dengan dirilisnya sertifikat ini, water purifier Coway yang terdiri dari berbagai komponen telah terjamin kehalalannya, termasuk komponen pipa hingga sistem penyaringan yang dilewati air yang akan dikonsumsi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Coway untuk memberikan jaminan atas kualitas dan kehalalan produk mereka.

"Perlu diketahui bahwa kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan dapat menyebabkan masuknya bahan haram ke dalam produk," katanya.

Ia menyatakan, dalam proses audit halal, pihaknya telah melakukan uji pengecekkan di pabrik Coway yang berlokasi di Yugu, Korea Selatan dan seluruh tahapan manufaktur water purifier Coway telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan kriteria kehalalan.

Sebagai informasi, menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Pengelola Jaminan Produk Halal) berdasarkan fatwa halal tertulis dari MUI.

Kehalalan suatu produk tidak hanya meliputi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, tapi juga peralatan rumah tangga meliputi seluruh produk yang dikenakan orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com