"Kami sudah memberi teguran khususnya terkait permasalahan mesin pada pesawat GA 1105 tipe Boeing 747-400 beberapa waktu lalu. Permasalah lain-lain yang baru-baru ini terjadi akan dibahas bersama Kemenag dan stakeholders terkait," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2024).
Selengkapnya klik di sini.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan menutup aplikasi Telegram jika masih bandel tidak membantu pemerintah memberantas judi online.
Budi bilang, Telegram merupakan platform digital yang paling tidak kooperatif untuk menumpas judi online di platformnya. Padahal platform digital lain seperti Google berkenan diajak berdiskusi hingga membuat sistem pelacakan judi online di platform mereka menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
"Hanya Telegram yang tidak kooperatif. Ini dia platform yang sama sekali tidak kooperatif," ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (24/5/2024).
Budi sangat menyayangkan sikap Telegram yang tidak kooperatif itu. Sebab, aplikasi pengiriman pesan instan ini sekarang sedang menjadi tempat kumpul para pemain judi online.
Selengkapnya klik di sini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan akses 1.918.520 konten judi online atau judol selama 17 Juli 2023 sampai 22 Mei 2024.
Menteri Kominfo (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemutusan akses ini merupakan salah satu upaya untuk menangani judol di Indonesia. Sebab, judol tidak hanya merugikan banyak masyarakat secara materi, tetapi juga sampai menjadi penyebab seseorang bunuh diri.
"Indonesia darurat judi online. Satu dari sekian banyak orang, terutama kasus terkini adalah kabar bahwa seorang perwira TNI bunuh diri tanpa diduga terlilit utang karena judi online. Untuk itu, kita harus gerak cepat," ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (24/5/2024).
Selain memutus akses, Kominfo juga telah menurunkan (takedown) 18.877 sisipan halaman judol pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judol pada situs pemerintahan sejak 2023.
Kemudian, Kominfo juga mengajukan penutupan akun dompet digital (e-wallet) terkait judol ke Bank Indonesia (BI) sebanyak 555 akun e-wallet.
Sementara pemblokiran akun rekening bank terkait judol juga sudah diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sebanyak 5.364 rekening bank.
Selengkapnya klik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.