Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Penarikan Iuran Tapera Ditunda? Ini Kata BP Tapera

Kompas.com - 10/06/2024, 20:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menjalankan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang untuk pekerja swasta dan pekerja mandiri pada 2027. Program ini pun menuai banyak kritik dari berbagai pihak.

Lalu apakah penarikan iuran Tapera bakal mundur dari 2027?

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugro mengatakan, penarikan iuran 3 persen per bulan untuk Tapera belum tentu akan dilaksanakan pada 2027.

Menurutnya, ada sejumlah persiapan yang perlu dilakukan BP Tapera untuk mengelola iuran seluruh pekerja di Indonesia. Kesiapan itu mulai dari hal teknis, sumber daya manusia (SDM) hingga kepercayaan publik.

"Terkait apakah di 2027, ya kita enggak bisa pastikan, ada achievement- achievement (capaian-capaian) yang harus kami tuju dulu sebelum kita mendapatkan trust (kepercayaan) untuk memulai penarikan," ujarnya saat ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Ombudsman Sebut Tapera Produk Bagus, Dana Peserta Digaransi Aman

Heru mengatakan, dalam proses penarikan iuran para pekerja akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan BP Tapera, terutama kesiapan infrastruktur pendukung.

Ia bilang, penerapan iuran Tapera di 2027 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, pada dasarnya diperuntukkan kepada pekerja swasta. Sementara bagi pekerja mandiri belum diatur secara spesifik.

Maka dari itu, pemungutan iuran untuk pekerja mandiri berpeluang diterapkan setelah 2027, atau setelah pekerja swasta.

"(Penerapannya) pasti secara gradual, enggak mungkin tiba-tiba semua dipungut, harus menyimpan, harus menabung," kata dia.

"Dan 2027 itu kan hanya segmen pekerja swasta ya, kalau segmen pekerja lainnya tidak diatur secara spesifik," imbuh Heru.

Baca juga: Moeldoko: Tapera Diberlakukan Paling Lambat 2027

 


Ia menjelaskan, saat ini BP Tapera sedang fokus membangun tata kelola dan bisnis model yang bisa diterima kementerian/lembaga serta publik dalam pengelolaan iuran Tapera ke depan.

Rencana strategis (renstra) pun sedang disusun BP Tapera dengan prinsip kehati-hatian. Hal ini untuk memastikan terbentuknya tata kelola yang baik dan transparan sehingga manfaat Tapera bisa dirasakan oleh seluruh segmen pekerja.

"Jadi menunggu kesiapan BP Tapera, kemudian Komite sudah bisa memahami, Ombudsman memahami, multi-stakeholder memahami terkait dengan tata kelola sudah dibangun bagus, bisnis modelnya sudah clear dengan memanfaatkan kesiapan semua segmen peserta," ucap Heru.

Baca juga: Beda Suara Pemerintah dan BP Tapera soal Waktu Pelaksanaan Tapera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com