Kendati begitu, pemerintah menargetkan mampu menarik 500 miliar dollar AS dana kelolaan jika Family Office resmi dibentuk di Indonesia.
Adapun dana tersebut merupakan 5 persen dari total 11,7 triliun dollar AS dana kelolaan Family Office di seluruh dunia.
"Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, ini sudah bicara angka 500 miliar dollar AS dalam beberapa tahun ke depan. Ini kan peluang nanti akan dikaji lintas sektor dan ini merupakan peluang tambahan," tutur Sandiaga.
Menurut Sandi, pembentukan Family Office akan memberikan nilai tambah, salah satunya pengelolaan investasi aset orang superkaya akan berada di dalam negeri.
Sandi berharap, Indonesia bisa menawarkan pelayanan serupa kepada orang superkaya, merujuk pada negara yang telah menerapkan lebih dulu.
Baca juga: 5 Orang Terkaya di Indonesia dan Gurita Bisnisnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.