Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekian Harta Sjamsul Nursalim, Orang Terkaya Ke-20 di RI yang Sempat Berstatus Buron

Kompas.com - 12/02/2024, 14:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sjamsul Nursalim merupakan orang terkaya di Indonesia ke-20 dengan nilai kekayaan bersih mencapai 1,3 miliar dollar AS atau Rp 20,3 triliun (kurs Rp 15.618 per dollar AS) berdasarkan Forbes Real Time Billionaires.

Posisi Sjamsul diapit oleh dua orang terkaya, di posisi ke -19 ada Mochtar Riady bos Lippo Group dengan kekayaan bersih 1,4 miliar dollar AS.

Sementara itu, di posisi ke-21 ada Eddy Sugianto dengan nilai kekayaan 1,3 miliar dollar AS. Eddy merupakan bos PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA).

Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Sjamsul Nursalim

Sjamsul merupakan putra seorang penjual karet yang berada di Teluk Betung. Pria kelahiran Lampung, 19 Januari 1942, itu besar di lingkungan pengusaha.

Sjamsul memulai usahanya dengan memproduksi ban luar dan ban dalam sepeda, NV Hok Thay Hin. NV Hok Thay Hin merupakan cikap bakal perusahaan PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL).

Sjamsul juga mengembangkan usaha pada bisnis properti, batu bara, dan ritel dengan kepemilikan saham di PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI).

Sjamsul juga bertaruh pada bisnis properti real estat dengan kepemilikannya di saham Tuan Sing Holdings yang terdaftar di bursa Singapura.

Baca juga: Kronologi Korupsi BLBI Sjamsul Nursalim hingga Kabur ke Singapura


Sebelumnya, Sjamsul dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim, sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari satu tahun.

Masuknya Sjamsul dan istrinya tersebut sebagai DPO terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pada tahun 2021, KPK menghentikan penyidikan terhadap Sjamsul, dan status buron keduanya dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com