Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Akan Aksi 3 Juli, Serukan Setop PHK di Industri Tekstil

Kompas.com - 02/07/2024, 12:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, demo tersebut dilakukan guna menyikapi kondisi industri tekstil di Indonesia yang menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini, kata dia, dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca juga: Permendag No 8/2024, Ancaman atau Tantangan bagi Industri Tekstil Nasional?

"Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran," kata Said dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).

Said mengatakan, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa yang dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.

"Aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek ini akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya," ujarnya.

Adapun aksi ini membawa 7 tuntutan, yaitu:

1. Stop PHK buruh tekstil.
2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.
6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Kondisi industri tekstil Indonesia

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengatakan, ribuan pekerja di industri tekstil belum mendapatkan hak pesangon dari perusahaan.

Adapun selama periode Januari-Juni 2024 tercatat sekitar 13.800 pekerja di industri tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Untuk data PHK ini yang sudah selesai hak pesangonnya sekitar 10.000an, yang belum sekitar 3.000an yaitu PT Alenatex, PT Kusuma Group dan PT Dupantex," kata Ristadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Ristadi mengatakan, ribuan pekerja yang belum mendapatkan hak pesangon mengalami beberapa kendala seperti perusahaan sudah tidak memiliki dana dan beberapa masih melakukan negosiasi.

"Pengusahanya bilang enggak ada uang, ada juga ada uang tapi tidak memenuhi 100 persen, sehingga masih melakukan negosiasi besaran pesangon," ujarnya.

Sebelumnya, Ristadi mengatakan, maraknya PHK di sektor tekstil disebabkan lantaran permintaan ekspor menurun dan pasar lokal tengah dibanjiri produk impor dengan harga yang lebih murah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Top Up Saldo GoPay Lewat BCA

Cara Top Up Saldo GoPay Lewat BCA

Work Smart
Pentingnya Penguatan Petani untuk Swasembada Gula

Pentingnya Penguatan Petani untuk Swasembada Gula

Whats New
KPPU Dorong Pemerintahan Prabowo-Gibran Alihkan Subsidi LPG ke Pembangunan Jargas Kota

KPPU Dorong Pemerintahan Prabowo-Gibran Alihkan Subsidi LPG ke Pembangunan Jargas Kota

Whats New
BSI Buka Layanan 'Weekend Banking' di 540 Kantor Cabang Selama Juli 2024

BSI Buka Layanan "Weekend Banking" di 540 Kantor Cabang Selama Juli 2024

Whats New
 425.000 Tiket Kereta Api Telah Terjual Selama Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya

425.000 Tiket Kereta Api Telah Terjual Selama Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya

Whats New
Blibli Hadirkan Super Sale 7.7, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Super Sale 7.7, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Whats New
Unggah Poster Korupsi Adalah Maut, Kementan Ungkap Alasannya

Unggah Poster Korupsi Adalah Maut, Kementan Ungkap Alasannya

Whats New
PUPR Targetkan Pemasangan Bilah Garuda Kantor Presiden di IKN Rampung Pekan Depan

PUPR Targetkan Pemasangan Bilah Garuda Kantor Presiden di IKN Rampung Pekan Depan

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 14 Juli 2024, 'Fresh Graduate' Bisa Daftar

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 14 Juli 2024, "Fresh Graduate" Bisa Daftar

Work Smart
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Kenali Modusnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Kenali Modusnya

Whats New
China Dianggap jadi Mitra Terpenting Indonesia, Luhut: Kami Ingin Memastikan Hubungan Baik Terus Saling Percaya..

China Dianggap jadi Mitra Terpenting Indonesia, Luhut: Kami Ingin Memastikan Hubungan Baik Terus Saling Percaya..

Whats New
Bidik Pasar Sumatera Selatan, Supertex Tawarkan Ragam Kain bagi Pencinta Tekstil

Bidik Pasar Sumatera Selatan, Supertex Tawarkan Ragam Kain bagi Pencinta Tekstil

Rilis
Pembangunan Runway Bandara VVIP IKN Baru 60 Persen, PUPR Lakukan Modifikasi Cuaca

Pembangunan Runway Bandara VVIP IKN Baru 60 Persen, PUPR Lakukan Modifikasi Cuaca

Whats New
Influencer yang Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar Diminta Hentikan Kegiatan dan Kembalikan Dana Investor

Influencer yang Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar Diminta Hentikan Kegiatan dan Kembalikan Dana Investor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com