Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Batal Merger, Pakar: BTN Syariah dan Bank Muamalat Beda Visi

Kompas.com - 02/07/2024, 17:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengenai batalnya akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) makin berembus kencang.

Beberapa sumber di kalangan ekonom dan pelaku pasar menyebutkan kabar tersebut hampir mendekati kenyataan. Beredar kabar kedua pihak sulit mencapai kata sepakat sehingga memilih melanjutkan agendanya sendiri.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan, BTN kembali fokus menyapih unit usaha syariah (UUS) sebagaimana perintah Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terhadap UUS yang asetnya sudah melampaui 50 persen dari nilai aset induk untuk berdiri sendiri atau menjadi Bank Umum Syariah.

Baca juga: OJK Restui Rencana Merger 2 Anak Usaha BCA Bidang Pembiayaan Otomotif

Sementara itu, Bank Muamalat melanjutkan agenda konsolidasi dan mencari partner strategis antara lain melalui initial public offering (IPO).

“Meski masih terdengar sayup sayup, tampaknya rumor tersebut (BTN batal akuisisi) memang benar adanya. Saat melakukan due diligence, kedua pihak mungkin merasa tidak memiliki visi yang sama dan akhirnya memilih strategi berbeda,” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (2/7/2024).

Ia menambahkan, visi yang dimaksud terkait dengan strategi pengembangan bank syariah hasil merger.

BTN mungkin akan membawa bisnis model yang sangat fokus pada ekosistem perumahan. Di sisi lain, banyak pihak berharap Bank Muamalat melanjutkan strategi yang sudah dirintis oleh para pendirinya.

Selain itu, Emir menduga ada sejumlah kendala teknis yang proses penyelesainnya membutuhkan waktu cukup lama, seperti masalah akad kredit nasabah eksisting atau struktur pemegang saham Muamalat itu sendiri.

“Kalau hambatannya terlalu banyak, mungkin berpisah adalah pilihan terbaik. Karena, jika terus dipaksakan, malah hasilnya bisa tidak bagus untuk semuanya,” imbuh dia.

Baca juga: OJK Belum Terima Permohonan Resmi Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

 


Emir mencium gelagat batalnya akuisisi ketika organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah menyuarakan pentingnya Bank Muamalat untuk berdiri sendiri, bukan menjadi bagian dari keluarga BUMN. Masukan tersebut diduga membuat para pihak menjadi gamang untuk melangkah lebih jauh.

“Ini merupakan hal yang wajar. Tidak semua due diligence harus berakhir dengan merger dan akuisisi. Apapun keputusannya, kami tentu mengapresiasi selama keputusan tersebut didasari pertimbangan yang sangat matang. Yang penting semangatnya tetap sama yakni demi kemajuan industri keuangan syariah negeri ini,” tutup dia.

Sebagai informasi, hingga 31 Maret 2024, aset BTN Syariah telah menyentuh Rp 54,8 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 17,9 persen secara tahunan (year-on-year).

Hal ini membuat unit usaha syariah (UUS) BTN tersebut sudah harus melakukan spin off atau pemisahan diri dari perusahaan induknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com