Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN

Kompas.com - 04/07/2024, 21:30 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah terus mematangkan skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Akan ada tiga skema pemindahan ASN ke IKN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara.

Anas optimistis pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.

“Alhamdulillah, skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan. Tadi di rapat Presiden memberi arahan detil, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” kata Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Ini Skema Pemindahan ASN ke IKN Nusantara

Skema pemindahan ASN ke IKN

Anas menjelaskan, skema pertama dengan pemindahan ASN ke IKN secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” jelas Anas.

“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” lanjut dia.

Baca juga: Catat, Ini Jumlah Lowongan CPNS 2024 di 7 Kementerian

Skema kedua, pemerintah mengalokasikan formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN.

Pada tahap pertama rekrutmen CPNS 2024, ada 40.021 formasi CPNS di instansi pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” papar Anas.

Secara khusus, lanjut dia, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

“Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” tuturnya.

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2024

Skema ketiga dilakukan dengan melakukan mutasi pegawai dari pemerintah daerah (Pemda) di sekitar IKN.

“Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” jelas dia.

Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com