Mendag Keluarkan Permendag 30/2022, Perusahaan Sawit Harus Dahulukan Kebutuhan Migor Dalam Negeri, Baru Boleh Ekspor
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan