Menaker: Dengan Adanya RUU PPRT Masalah Pekerja Domestik Bisa Diselesaikan karena Dasar Hukumnya Jelas
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan