Pemerintah Kantongi Rp 24,99 Triliun dari Pajak Usaha Ekonomi Digital
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan