Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mengikuti Program Angkutan Motor Gratis

Kompas.com - 15/03/2019, 06:40 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk musim mudik Lebaran 2019, Kementerian Perhubungan program Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan moda Kereta Api. Untuk tahun ini, Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 18.092 motor.

Bagi yang ingin mengikuti program ini, caranya cukup mudah. Peserta motis dapat mendaftar secara online melalui website mudikgratis.dephub.go.id dan dapat juga mendaftar langsung di stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.

Pendaftaran online sendiri telah dibuka sejak 12 Maret hingga 25 Mei 2019. Untuk pendafataran langsung di stasiun, bisa dilakukan mulai 12 Maret hingga 13 Mei 2019.

“Cara untuk melakukan pendaftaran motis ini cukup mudah. Mendaftar dari rumah juga bisa. Buktinya saat ini sudah 6.000 yang mendaftar,” ujar Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub, Zulmafendi di kantornya, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Mau Ikut Angkutan Motor Gratis Via Kereta Api?

Untuk pendaftaran online, peserta akan diminta mengisi data jumlah penumpang. Selanjutnya, akan diminta mengisi kota asal keberangkatan dan kota tujuannya.

Lalu, peserta diminta memilih waktu berangkat dan waktu pulangnya serta menyertakan nomer pelat motor yang akan diberangkatkan.

Untuk bisa mendaftar Motis, harus bisa menunjukkan tiket KA/Bus/Travel atas nama Peserta Motis 2019. Tanpa menunjukkan bukti tiket tersebut, peserta tidak bisa mendaftar motis 2019

Satu pendaftar harus memiliki SIM C dan hanya dapat mendaftarkan satu unit motor, dan dapat difasilitasi pembelian tiket KA (selama alokasi masih tersedia) untuk 3 orang dewasa.

Bagi para peserta yang sudah mendaftar secara online, apabila dalam waktu 3 x 24 jam setelah menerima bukti pendaftaran tidak melakukan registrasi ulang di lokasi yang ditunjuk, maka data yang didaftarkan akan terhapus secara otomatis oleh sistem dan kode booking tidak dapat digunakan kembali.

Pemberangkatan sepeda motor, 1 hari lebih awal dari tanggal keberangkatan Peserta Motis 2019 yang terdapat di tiket yang dimiliki/dibeli oleh Peserta. Untuk motor yang transit, 2 hari lebih awal dari tanggal keberangkatan yang terdapat di tiket yang dimiliki/dibeli oleh Peserta.

Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan penumpang dan untuk sepeda motor yang transit diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan penumpang. Selanjutnya, sepeda motor harus diserahkan langsung ke Stasiun yang ditunjuk mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB.

Pada saat pendaftaran dan penyerahan motor wajib menunjukkan KTP asli pendaftar, Kartu Keluarga Asli, STNK Asli (Nama di STNK boleh berbeda dengan nama di KTP) dan menandatangani bukti pengiriman. Tangki BBM dikosongkan, Spion dilepas dan di bawa sendiri oleh Peserta. Helm dibawa oleh masing-masing peserta, dan tidak dapat dikirimkan bersama motor.

Untuk pengambilan sepeda motor di Stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh PT Reska. Apabila terjadi kehilangan yang disebabkan oleh keterlambatan pengambilan sepeda motor, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing peserta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com