Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Modal, Bank Bukopin Tak Bagikan Dividen

Kompas.com - 22/05/2019, 19:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bukopin menyetujui tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2018. Artinya, 100 persen dari laba bersih digunakan sebagai laba ditahan.

Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo mengatakan, pengalokasian 100 persen laba ditahan ini bertujuan untuk memperkuat permodalan persero.

"RUPS kali ini kami mengusulkan untuk tidak membagikan seluruh laba di tahun buku 2018. Semua pemegang saham menyetujui tanpa ada yang abstain. Laba ditahan (retained earnings) seluruhnya akan dialokasikan untuk memperkuat permodalan perseroan," kata Eko Rahmansyah Gindo dalam RUPS Bank Bukopin di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Sesuai dengan laporan keuangan audited perseroan, selama tahun 2018 Bank Bukopin berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 190 miliar, meningkat 40 persen dibanding tahun 2017.

Baca juga: Pembagian Dividen Saratoga Naik 48,6 Persen Jadi Rp 298,4 Miliar

Sementara posisi laba sebelum pajak perseroan pada tahun 2018 tumbuh 78 persen menjadi Rp 216 miliar dibanding tahun 2017.

Para periode 2018, realisasi penyaluran kredit Bank Bukopin mencapai Rp 66,44 triliun dan mobilisasi dana pihak ketiga sebesar Rp 76,15 triliun. Aset perseroan per 31 Desember 2018 tercatat sebesar Rp 95,64 triliun.

Selain tak bagikan deviden kepada para pemegang saham, Bank Bukopin pun tak membagikan bonus kepada Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku 2018.

"Kami juga memutuskan untuk tidak memberikan Tantiem kepada Dewan Komisaris dan Direksi. Tidak membagikan tantiem ini sebagai bentuk komitmen kami untuk terus memajukan Bank Bukopin," ucap Eko.

Selain membahas deviden dan tantiem, Bank Bukopin juga membahas 5 agenda dalam RUPS tahun 2019.

Adapun agenda tersebut antara lain, persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, penunjukkan kantor akuntan publik, perubahan anggaran dasar, persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan, dan laporan penggunaan dana Penawaran Umum Terbatas IV dengan HMETD tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com