Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tidak Anggarkan Perpindahan Ibu Kota dalam APBN 2020

Kompas.com - 16/08/2019, 22:42 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum memasukkan kebutuhan investasi pemindahan ibu kota pada APBN 2020.

Hal itu menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena saat ini proses pemindahan ibu kota masih dalam tahap perencanaan.

"Pemindahan ibu kota tidak dimasukkan dalam RAPBN 2020 karena seperti dilihat, prosesnya sedang dalam perencanaan dan tentu akan tergantung desain akhir," ujar dia di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, anggaran pindah ibu kota telah diantisipasi baik oleh Bappenas maupun Kementerian PUPR. Namun, anggaran tersebut hanya untuk persiapan seperti urban design dan legalitas tanah.

"Kalau yang di kami Bappenas hanya belasan miliar," ujar Bambang.

Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru Dirancang Bukan Hanya sebagai Simbol Identitas

Secara keseluruhan, pemerintah membutuhkan investasi senilai Rp 485 triliun. Jumlah tersebut baru untuk proses pembangunan lokasi ibu kota baru tahap pertama seluas 40.000 ha.

Alokasi dana yang bakal dianggarkan dalam APBN dari keseluruhan kebutuhan investasi tersebut hanya sebesar Rp 93 triliun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan tidak akan menyedot dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jumlah besar.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato pokok Rancangan APBN 2020 beserta nota keuangannya, di sidang paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com