Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kesalahan Fatal Pemegang Kartu Kredit

Kompas.com - 03/11/2019, 12:15 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sumber CNBC

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi sebagian orang, memiliki kartu kredit merupakan suatu bentuk keberuntungan tersendiri. Selain memudahkan dalam melakukan cicilan, sudah pastilah beberapa toko atau merchant menawarkan promo, diskon dan reward khusus bagi pemegang kartu kredit tertentu.

Meski demikian, tahukah Anda bahwa sebenarnya memiliki kartu kredit menunjukkan perilaku finansial Anda. Ada beberapa prilaku finansial yang dinilai cukup fatal dalam penggunaan kartu kredit yang perlu Anda ketahui agar tidak berakhir merugikan.

Melansir laman CNBC, Minggu (3/11/2019), terdapat tiga kesalahan dalam menggunakan kartu kredit. Berikut 3 kesalahan tersebut:

1. Melakukan pembayaran minimum

Salah satu hal yang paling menggoda sebagai pengguna kartu kredit adalah melakukan pembayaran minimum (minimum payment) atas jumlah tagihan yang diberikan kepada Anda. Memang melakukan pembayaran minimum adalah hal yang menggiurkan, karena Anda dapat mengalokasikan dana Anda untuk kebutuhan lainnya.

 Baca juga: Lelang Online 8 Mobil Sitaan Kantor Pajak, Uang Jaminan Mulai Rp 7 Juta

Menurut Priya Malani, pendiri dan CEO Stash Wealth, dengan membayar pembayaran minimum setiap bulannya, dapat meningkatkan bunga dan hutang Anda.

“Jika Anda tidak dapat membayar tagihan secara penuh, tingkat bunga pada saldo mungkin lebih tinggi daripada biaya pembelian,” katanya.

Misalkan saja bunga kartu kredit Anda 2,95 persen, lalu total utang atau kredit Anda secara akumulatif adalah Rp 1 juta. Anda kemudian memilih minimum payment atau 10 persen dari total tagihan Anda yakni Rp 100.000. Jika di bulan selanjutnya Anda tidak memiliki transaksi maka sisa pembayaran Anda adalah Rp 900.000 ditambah dengan bunga sebesar Rp 26.550.

2. Tergoda promo spesial merchant

Setiap kartu kredit memiliki promo-promo yang manarik di setiap merchant yang bekerja sama. Namun bunga yang ditetapkan oleh merchant umumnya adalah bunga yang ditangguhkan. Artinya Anda harus melunasi kredit sebelum masa promo berakhir.

“Opsi pembiayaan khusus tersedia untuk batasan kredit yang ditetapkan jika membayar lunas pada tenor yang telah ditentukan. Namun, bunga akan dimasukkan ke dalam tagihan Anda jika pembayaran tidak dilunasi selama periode promo,” ungkap penyedia layanan kartu kredit Amazon.

Baca juga: Promo Transmart Carrefour Akhir Pekan Ini, Diskon Hingga 48 Persen

3. Menggunakan kartu kredit untuk reward atau hadiah

Kartu kredit memang sering sekali memberikan berbagai reward yang menggiurkan bagi pemegang kartu kredit untuk membelanjakan uangnya. Namun untuk mendapatkan reward pastilah Anda harus memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan oleh toko atau merchant.

"Jika Anda cenderung berbelanja secara teratur, Anda mungkin akan mendapat manfaat dari program reward toko dalam jangka panjang," kata Priya Malani.

Namun jangan sampai hanya karena memimpikan sebuah reward atau hadiah, Anda berbelanja sesuatu yang tidak bermanfaat bagi Anda. Tentunya ini akan sangat merugikan bukan?.

Baca juga: 5 Kisah Inspiratif Mitra Gojek, dari Dosen Tunarungu hingga Tukang Pijat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com