Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Desa Fiktif di Konawe Ditarget Rampung Akhir 2019

Kompas.com - 19/11/2019, 19:19 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bakal segera merampungkan verifikasi desa beserta administrasinya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Selatanpada Desember 2019.

Hal tersebut berkaitan dengan maraknya pemberitaan mengenai desa fiktif yang pertama kali disinggung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.

Adapun desa-desa yang saat ini menjadi fokus dari Kemendagri adalah yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Selatan.

"Jadi sampai akhir tahun ini kami tuntaskan, kemarin didiskusikan di media di Sulawesi Selatan," ujar Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irwan di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Kemendagri: Tidak Ada Desa Fiktif, Hanya...

Namun Benny membantah keberadaan desa fiktif. Pasalnya berdasarkan pemeriksaan Kemendagri di 56 desa yang diduga fiktif, keseluruhan desa ada keberadaannya, namun dalam proses pembentukannya cacat hukum.

Dari 56 desa yang diselidiki, didapati fakta bahwa 34 desa memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai desa, 18 desa masih perlu pembenahan dalam aspek administrasi dan kelembagaan serta kelayakan sarana prasarana desa.

Sedangkan 4 desa yaitu Desa Arombu Utama Kecamatan Latoma, Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi, Desa Wiau Kecamatan Routa, dan Desa Napooha Kecamatan Latoma, tengah didalami lebih lanjut karena ditemukan inkonsistensi data jumlah penduduk dan luas wilayah desa.

Namun demikian, pihaknya menilai untuk proses verifikasi dalam skala nasional tidak memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu dekat. Sebab menurutnya, banyak hal yang harus diperiksa dan anggaran yang dibutuhkan tak sedikit.

Baca juga: Pekan Ini, BPJS Kesehatan Dapat Rp 9,13 Triliun untuk Bayar Tunggakan ke RS

"Lebih dari 100 item yang harus dicermati bagaimana desa itu memenuhi persyaratan administratif. Jadi waktunya enggak bisa cepat. Anggaran enggak bisa kecil. 74.000 lebih desa. Mengevaluasi itu butuh waktu yang panjang dan secara bertahap dilakukan," ujar dia.

Hingga 31 Oktober 2019, pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa senilai Rp 52 triliun, atau 74 persen dari target yang senilai Rp 70 triliun. Dana desa tersebut disalurkan ke 74.593 desa di Indonesia.

Adapun Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, dirinya belum bisa mengungkapkan besaran kerugian negara akibat dugaan aliran dana desa ke desa fiktif. Pihaknya masih menunggu hingga proses verifikasi desa maladministrasi oleh Kemendagri tuntas.

Untuk saat ini, pihaknya membekukan terlebih dahulu aliran dana desa ke desa-desa yang dianggap bermasalah.

"Masalah kerugian negara, masalah dibelakangnya lagi, karena di sistemnya 1 kabupaten misal jatahnya 100, yang tidak disalurkan misalnya 20 karena tidak memenuhi syarat, maka tahun berikutnya tidak kita salurkan. Jadi ini mekanisme yang bisa kita harapkan juga memperbaiki tata kelolanya," ujar dia.

Baca juga: Kemenkeu Bekukan Aliran Dana Desa Tahap III ke Desa Fiktif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com