Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Bakal Bekukan Dana Desa yang Mengalir ke Desa Fiktif

Kompas.com - 14/11/2019, 17:54 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal membekukan aliran dana yang masuk ke dalam anggaran desa fiktif.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan, pemerintah daerah harus bertanggung jawab mengembalikan dana desa jika terbukti di wilayahnya terdapat dana yang mengalir ke desa fiktif.

"Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer ya kami ambil lagi, melalui siapa? Ya pemerintah daerahnya dong," ujar dia ketika memberi sambutan di Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Di Depan Pejabat Daerah, Sri Mulyani Kembali Singgung soal Desa Fiktif

Namun demikian, Mantan Direktur Bank Dunia itu masih belum memiliki data pasti mengenai jumlah desa yang disinyalir fiktif dan besaran kerugian negara akibat keberadaan desa tersebut.

Sebelumnya, di dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani sempat menyinggung keberadaan desa fiktif yang muncul akibat aliran dana transfer daerah oleh pemerintah pusat dalam bentuk dana desa.

Untuk itulah, saat ini dirinya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tengah merapikan database dana desa dan penyalurannya.

"Ini kan audit aja kami lihat. Kami lihat berdasarkan report, kemudian verifikasi berapa jumlahnya," ujar dia.

Baca juga: Masih Getol Bangun Infrastruktur, Jokowi Kekurangan Rp 1.435 Triliun

Sri Mulyani pun memaparkan beberapa indikator yang menunjukkan fiktif atau tidaknya sebuah desa. Menurut dia, salah satu cirinya adalah ketika desa tersebut memiliki jumlah penduduk di bawah 100.

Adapun tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa mencapai Rp 70 triliun. Realisasi hingga 30 September 2019 mencapai Rp 42,2 triliun atau 62,9 persen. Dengan besaran dana tersebut, dengan sekitar 74.000 jumlah desa di seluruh Indonesia, rata-rata masing-masing desa akan mendapatkan dana transfer senilai Rp 900 juta per tahun.

Adapun tahun depan, pemerintah meningkatkan anggaran dana desa menjadi Rp 72 triliun, dan ada pula anggaran untuk kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk 8.212 kelurahan.

Baca juga: Ini Dua Posisi yang Dianggap Cocok Diemban Ahok di BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com