Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Getol Bangun Infrastruktur, Jokowi Kekurangan Rp 1.435 Triliun

Kompas.com - 14/11/2019, 15:55 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih akan getol membangun infrastruktur hingga 5 tahun ke depan. Namun rencananya itu akan terbentur tembok besar yakni keterbatasan anggaran negara.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan APBN periode 2020-2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.

Itu artinya Jokowi kekurangan anggaran sebesar Rp 1.435 triliun untuk mencapai target-target pembangunan selama 5 tahun ke depan.

"APBN selama 5 tahun mendatang itu tidak akan cukup untuk mendanai, sehingga memang diperlukan pembiayaan alternatif untuk mencapai pembiayaan tersebut," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Heripoerwanto di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Dua Jurus Jokowi untuk Wujudkan Mimpi Indonesia Jadi Negara Maju di 2045

Lalu, dari mana pemerintah bisa memenuhi gap atau selisih kebutuhan pembiayaan tersebut?

Eko menjelaskan, untuk bisa memenuhi selisih kebutuhan pembiayan tersebut, pemerintaah tengah mendorong inovasi pembiayaan infrastaruktur dengan menggandeng pihak swasta melalui program Kerja sama Pemerintah Badan Usaha atau yang biasa dikenal KPBU dan Public Private Partnership/PPP.

Dalam prosesnya, terdapat beberapa hal yang diperhitungkan ketika akan mendorong sebuah proyek akan dijalankan dengan skema KPBU atau skema pembiayaan lain.

Kementerian PUPR lebih dahulu melakukan screening pada proyek-proyek yang akan dikerjakan tersebut untuk melihat tingkat kelayakannya. Artinya, jika dinyatakan layak secara ekonomi dan finansial maka ditawarkan skema KPBU unsolicited, KPBU tanpa dukungan, atau business to bussiness.

Sedangkan jika proyek dinyatakan layak secara ekonomi dan finansial marjinal, maka skema yang diberikan KPBU dengan dukungan pemerintah. Kemudian, jika proyek dinyatakan layak secara ekonomi namun tidak layak finansial maka dilakukan KPBU dengan availability payment (AP) penugasan ke BUMN.

Baca juga: Gandeng Investor Asing, Pelindo I Yakin Buka 90.000 Lapangan Kerja

Terakhir, jika proyek dinayatakan layak secara ekonomi, namun  tidak layak finansial, serta sudah tidak ada alternatif pembiayaan lainnya, barulah melibatkan pendanaan dari APBN atau APBD.

Hal tersebut berbeda dengan skema lama di mana APBN selalu didahulukan sebagai sumber pendanaan sebuah proyek infrastruktur.

"Sekarang tidak, kebalikannya, jadi APBN paling terakhir. Kini banyak sekali swasta yang ajukan untuk pembangunan jalan tol, ini menunjukkan memang sistem KPBU itu sudah berjalan dengan baik," jelas dia.

Eko pun memperinci, kebutuhan anggaran sebesar Rp 2.058 triliun tersebut, bakal digunakan untuk pembangunan di sektor sumber daya air sebesar Rp 577 triliun. Lalu pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp 573 triliun, permukiman Rp 128 triliun, serta perumahan sebesar Rp 780 triliun.

Baca juga: Ini Dua Posisi yang Dianggap Cocok Diemban Ahok di BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com