Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Tegaskan PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Tak Benar

Kompas.com - 19/02/2020, 10:21 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari belakangan, beredar kabar bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah purna bakti diusulkan mendapatkan dana pensiun sebesar Rp 1 miliar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menjelaskan kalau dirinya tidak pernah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ASN mendapatkan dana pensiun Rp 1 miliar.

Yang benar, kata Tjahjo, ia sempat berdiskusi terkait pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen, bukan dengan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media.

Diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapat dana pensiun Rp 1 milyar. Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karir sampai akhir masa kerja ASN.

Baca juga: Penilaian ASN 2020, Masuk Kategori Terbaik Bisa Kerja di Rumah

Tjahjo berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga nantinya ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya dengan jumlah yang signifikan.

“Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai 1 miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” jelas Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2020).

Pembicaraan ini dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat.

Tjahjo berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik, sehingga nantinya ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.

Baca juga: Kepala Bappenas: Tak Semua ASN Dipindahkan ke Kaltim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com