Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Godok Formula Baru Skema Pembiayaan Murah

Kompas.com - 19/02/2020, 12:03 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya mewujudkan pembiayaan yang adil dan merata, Kementerian Koperasi dan UKM mengaku tengah menggodok skema pembiayaan baru yang tak hanya murah, tapi juga mudah diakses bagi para pelaku UMKM terutama usaha mikro.

"Pembiayaan KUR hanya terkesan murah saja, belum menjangkau kategori mudahnya. Karena peminjam mesti harus memberikan kolateral (jaminan) dan mesti datang ke bank," ucap Plt Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Rabu (19/2/2020).

Penyaluran pembiayaan lewat program pemerintah selama ini melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit Ultra Mikro (UMi), dinilai belum mampu memberikan kemudahan permodalan bagi pelaku usaha.

Baca juga: Kemenkop Janji Hubungkan Koperasi Buruh ke LPDB Agar Dapat Pinjaman

Pasalnya selama ini, masih banyak UMKM yang mengeluhkan beratnya persyaratan serta waktu yang cukup lama dalam pencairan modal.

Untuk itu Kemenkop dan UKM lanjut Hanung, mencoba mengembangkan dengan dan memberi dukungan kepada industri-industri keuangan lain, yang bisa memberikan kemudahan dengan sistem yang bakal diformulasikan.

"Apakah nanti lewat intervensi pemerintah dengan subsidi ke modal operasinya atau model lain, masih akan kita formulasikan dengan Kementerian Keuangan, BI dan OJK maupun pihak lain yang terkait. Diharapkan segera mungkin skema pembiayaan baru ini diterapkan," imbuhnya.

Baca juga: Gojek Dikabarkan Beli Saham Blue Bird Senilai Rp 450 Miliar

Namun Hanung menegaskan, untuk bisa membuat kebijakan, harus dilakukan dengan kajian dan riset. Pihaknya ingin menciptakan pemerataan pembiayaan bagi semua skala bisnis yang ada.

Hanung menyebut, salah satu model atau skema yang mungkin dilakukan yakni Baitul Maal wa Tamwil (BMT). BMT dinilai memiliki banyak model yang bisa diadopsi atau dikembangkan oleh Kemenkop dan UKM dalam skema pembiayaan nantinya.

"Pola BMT kolektivitasnya itu mereka yang datang untuk jemput bola. Karena biasanya UMKM kesulitan datang ke bank, pelaku mikro kita ini ya pemilik juga merangkap pekerja, pengelola bahkan kasir. Pola seperti BMT perlu kita bangun," jelasnya.

Selain menciptakan pembiayaan yang mudah, penggodokan skema pembiayaan baru ini juga menjadi salah satu upaya menghilangkan praktik rentenir yang banyak menjerat pelaku usaha mikro di lapangan.

Baca juga: Banjir Baja Impor Asal China, Korporasi Dalam Negeri Kelimpungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com