Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gojek Dikabarkan Beli Saham Blue Bird Senilai Rp 450 Miliar

Kompas.com - 19/02/2020, 09:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan ojek daring Gojek membeli saham perusahaan taksi Blue Bird senilai 30 juta dollar AS atau setara dengan Rp 450 miliar (asumsi Rp 14.000 per dollar AS).

Melansir Bloomberg, Rabu (19/2/2020), sumber tepercaya perusahaan mengatakan, Gojek membeli 4,3 persen saham Blue Bird dari perusahaan induknya, PT Pusaka Citra Djokosoetono.

PT Pusaka Citra diketahui sebelumnya menjual lebih dari 108 juta saham Blue Bird dengan harga Rp 3.800 per saham. Hal ini diketahui dalam pengajuan perusahaan di BEI pada 14 Februari 2020 tanpa mengidentifikasi pembeli.

Baca juga: Banjir Baja Impor Asal China, Korporasi Dalam Negeri Kelimpungan

Kesepakatan itu mengonfirmasi laporan sebelumnya, di mana Gojek memang berusaha mengembangkan bisnisnya, salah satu rencananya adalah dengan membeli saham Blue Bird.

Sebelumnya, Gojek dan Blue Bird sudah bekerja sama. Dalam kesepakatan kemitraan, Gojek menyediakan fasilitas pemesanan untuk taksi Blue Bird pada aplikasinya.

Keputusan membeli saham Blue Bird diambil karena perusahaan menghadapi persaingan yang semakin ketat dari Grab Holdings Inc dan pengembangan bisnis ke bidang-bidang seperti pengiriman makanan dan pembayaran digital.

Baca juga: Milenial Tak Bisa Menabung? Cek Skema Pengeluaran Ini

Saham Blue Bird diperdagangkan pada Rp 2.340 pada Senin, turun 2.9 persen dibanding penutupan pekan lalu.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Gojek maupun Blue Bird masih belum berkomentar.

Baca juga: [POPULER MONEY] Mengenang Ashraf Sinclair dan Kegigihannya di Dunia Bisnis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com