Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Kembali Tangkap 2 Kapal Maling Ikan Berbendera Filipina dan Malaysia

Kompas.com - 17/06/2020, 17:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Patroli Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yang dipimpin langsung Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP kembali menangkap kapal asing pelaku illegal fishing.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengatakan, kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil mengamankan 2 kapal pelaku pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka dan WPP 716 Laut Sulawesi.

"Kedua kapal tersebut ditangkap pada hari Selasa (16/6)," kata Tb dalam siaran pers, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: 6 Wilayah RI Paling Rawan Illegal Fishing, Natuna yang Pertama

Tb menjelaskan, yang memimpin langsung operasi KP Hiu 15 adalah Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Johanis Medea bersama dengan Capt Hendro Andaria.

Mereka berhasil menangkap kapal maling ikan berbendera Filipina yang melakukan pencurian ikan di perairan Sangihe dekat pulau Marore.

KIA berbendera Filipina tersebut bernama M/Bca SOFIA dengan jumlah awak kapal sebanyak 5 orang WNA berkewarganegaraan Filipina. Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna hand line tersebut ditangkap pada posisi 04°47.265' LU - 124°41.095' BT.

”Kapal berbendera Filipina tersebut dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna untuk menjalani proses hukum," papar Tb.

Di lokasi lainnya, 1 KIA berbendera Malaysia berhasil ditangkap oleh KP. Hiu 01 yang dinakhodai oleh Albert Essing. Kapal maling ikan bernama SLFA 5070 yang dioperasikan oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Malaysia.

"Kapal yang menggunakan alat tangkap Bubu tersebut ditangkap pada posisi koordinat 02°44.918’ LU-101°100.788’ BT," tutur Tb.

Baca juga: Edhy Prabowo Ingin Sulap Kapal Illegal Fishing Jadi RS Terapung

Dihubungi terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan, pihaknya memimpin langsung pelaksanaan kegiatan operasi Kapal Pengawas dari pusat, didukung oleh PUSDAL-KKP selama 24 jam.

”Dengan adanya data lokasi potensial illegal fishing yang diperoleh dari analisis data Radar, AIS maupun VMS, serta pemantauan langsung melalui udara (air surveillance), operasi Kapal Pengawas lebih efektif dan intercept dapat dilakukan untuk melumpuhkan para pelaku illegal fishing dan destructive fishing," jelas Pung.

Dengan ditangkapnya 2 KIA baru, tercatat sebanyak 47 KIA ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP.

47 KIA ilegal tersebut terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com