Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Covid-19, BUMN Ini Minta Suntikan Modal Rp 1,5 Triliun

Kompas.com - 24/06/2020, 21:13 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) telah mengajukan permintaan penyertaan modal negara (PMN) kepada pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun di 2020 ini.

Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi mengatakan, dana tersebut diperlukan untuk menurunkan debt to equity ratio (DER) atau rasio utang perseroannya. Sebab, kinerja perseroannya pun terdampak pandemi Covid-19.

“Dengan adanya pandemi yang masih berlangsung sampai hari ini, kemampuan kami semakin menurun, dan ini tergambar dengan DER kami yang terus meningkat,” ujar Arief saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Lagi Tren Milenial Jadi Petinggi BUMN, Siapa Saja?

Arief menjelaskan, saat ini posisi DER perseroannya berada di angka 7,8 kali di Mei 2020. Atas dasar itu, pihaknya memerlukan suntikan dana untuk menekan rasio utang tersebut.

“Jadi kalau tanpa PMN diperkirakan DER kami sudah melampaui 12,3 kali dan itu sudah tidak mungkin kami mendapatkan pendanaan baik dari kreditur maupun dari investor,” kata Arief.

Dia menambahkan, pada April 2020 lalu, pihaknya masih mendapatkan dana pinjaman. Hal tersebut bisa sedikit membantu perseroannya dalam menghadapai pandemi Covid-19 ini.

“Tapi puji syukur masih bisa meyakinkan investor dan lender, sehingga di bulan April di saat tinggi-tingginya pandemi kami masih bisa dapat obligasi Rp 250 miliar dengan kupon 8,5 dan di jangka waktu 5 tahun, panjang, dan MTN dalam bentuk sukuk sebesar Rp 123 miliar,” ucap dia.

Arief pun berharap suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun bisa segera cair. Sebab, dengan adanya dana tersebut bisa membantu cashflow perusahaan.

“Kalau boleh kami usulkan kami bisa mendapat tambahan PNM yang Rp 1,5 triliun ini di bulan Desember. Karena dalam bulan September ini cashflow kami sudah minus kalau tetap harus menyalurkan dan tetap harus memenuhi kewajiban kami kepada investor dan sebagainya. Hampir Rp 452 miliar,” ujarnya.

Baca juga: Dapat Dana dari Sri Mulyani Rp 30 Triliun, Ini yang Akan Dilakukan Bank-bank BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com