Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Pekan, Harga Emas Antam Masih Bertahan di Level Tertinggi

Kompas.com - 03/08/2020, 09:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Senin (3/8/2020) bertahan di angka Rp 1.028.000 per gram. Posisi ini merupakan level tertinggi sepanjang masa.

Angka tersebut tak berubah jika dibandingkan dengan harga emas sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 927.000. Angka tersebut naik Rp 1.000 jika dibandingkan harga sebelumnya.

Baca juga: Investasi Saham, Kinerja Investor Perempuan Lebih Baik daripada Pria?

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam:

0,5 gram Rp 544.000

1 gram Rp 1.028.000

2 gram Rp 1.996.000

3 gram Rp 2.969.000

5 gram Rp 4.920.000

10 gram Rp 9.775.000

25 gram Rp 24.312.000

50 gram Rp 48.545.000

100 gram Rp 97.012.000

250 gram Rp 242.265.000

500 gram Rp 484.320.000

1.000 gram Rp 968.600.000

Baca juga: Naik Rp 12.000, Harga Emas Antam Kembali Bikin Rekor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com