JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam akan kembali menggelar lelang resor mewah yang terletak di Pulau Asam, Pulau Manis, Pulau Suwe dan Pulau Anak Ladang.
Nilai limit resor mewah tersebut kini menjadi Rp 850 miliar, atau turun dari penawaran pada lelang sebelumnya yang mencapai Rp 950 miliar.
Seperti dikutip dari informasi lelang di laman lelang.go.id, Jakarta, Rabu (19/8/2020), luas tanah kawasan milik PT. Batam Island Marina yang akan dilelang tersebut mencapai 272.509 meter persegi.
Baca juga: Menguat, Berikut Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank
Tak hanya bangunan resor, lelang juga menyertakan sarana pelengkap lainnya, mulai dari kendaraan, mesin hingga peralatan lainnya.
PT. Batam Island Marina melelang kawasan resor mewah tersebut karena sedang dalam proses pailit. Adapun uang jaminan untuk ikut lelang resor mewah tersebut sebesar Rp 415 miliar.
Lelang akan dilakukan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam pada 3 September 2020.
Bagi Anda para "Sultan" yang tertarik ikut lelang kawasan resor tersebut, uang jaminan harus disetor paling lambat 2 September 2020.
Baca juga: Naik Rp 8.000, Ini Daftar Rincian Harga Emas Antam
Berikut rincian objek lelang:
Baca juga: Tokopedia Buka Lowongan Kerja untuk Banyak Posisi, Ini Syaratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.