Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harga Emas Batangan di Pegadaian, Ukuran 0,5 Gram Hingga 1 Kg

Kompas.com - 19/08/2020, 10:10 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam di PT Pegadaian (Persero) pada Rabu (19/8/2020), mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000 dibanding sehari sebelumnya untuk pecagahan 1 gram.

Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas untuk batangan Antam pecahan 1 gram yakni sebesar Rp 1.094.000. Lalu Emas batangan cetakan Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp 576.000.

Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro. Sementara emas yang dirilis UBS dengan ukuran 1 gram dipatok seharga Rp 1.068.000.

Berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, dan UBS:

Baca juga: Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?

Harga Emas Antam

  • Pecahan 0,5 gram Rp 576.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.094.000
  • Pecahan 2 gram Rp 2.147.000
  • Pecahan 3 gram Rp 3.210.000
  • Pecahan 5 gram Rp 5.336.000
  • Pecahan 10 gram Rp 10.626.000
  • Pecahan 25 gram Rp 26.548.000
  • Pecahan 50 gram Rp 51.999.000
  • Pecahan 100 gram Rp 103.511.000

Harga emas Antam Retro

  • Pecahan 0,5 gram Rp 513.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.024.000
  • Pecahan 2 gram Rp 2.048.000
  • Pecahan 3 gram Rp 3.072.000
  • Pecahan 5 gram Rp 5.120.000
  • Pecahan 10 gram Rp 10.240.000
  • Pecahan 25 gram Rp 25.598.000
  • Pecahan 50 gram Rp 51.195.000
  • Pecahan 100 gram Rp 102.389.000

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Investasi Koin Emas Dinar

Harga emas Antam Batik

  • Pecahan 0,5 gram Rp 633.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.220.000

Harga emas UBS

  • Pecahan 0,5 gram Rp 564.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.068.000
  • Pecahan 2 gram Rp 2.126.000
  • Pecahan 5 gram Rp 5.320.000
  • Pecahan 10 gram Rp 10.432.000
  • Pecahan 25 gram Rp 26.230.000
  • Pecahan 50 gram Rp 51.491.000
  • Pecahan 100 gram Rp 103.051.000
  • Pecahan 250 gram Rp 256.625.000
  • Pecahan 500 gram Rp 507.947.000
  • Pecahan 1.000 gram (1 kg) Rp 1.011.851.000

Sementara untuk tabungan emas, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 9.930 dan harga beli Rp 9.630.

Harga emas di Antam Pulogadung

Harga emas batangan di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada hari ini dibanderol Rp 1.058.000 per gram. Angka tersebut naik Rp 8.000 jika dibandingkan dengan harga emas sehari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 956.000. Angka tersebut naik Rp 10.000 jika dibandingkan harga kemarin.

Baca juga: 10 Negara Produsen Emas Terbesar Dunia, RI Urutan Berapa?

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam:

  • 0,5 gram Rp 559.000
  • 1 gram Rp 1.058.000
  • 2 gram Rp 2.056.000
  • 3 gram Rp 3.059.000
  • 5 gram Rp 5.070.000
  • 10 gram Rp 10.075.000
  • 25 gram Rp 25.062.000
  • 50 gram Rp 50.045.000
  • 100 gram Rp 100.012.000
  • 250 gram Rp 248.765.000
  • 500 gram Rp 499.320.000
  • 1.000 gram Rp 998.600.000

Baca juga: Kisah Nauru, Negara Kaya Raya yang Kini Jatuh Miskin

(Sumber: KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama | Editor: Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com