Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER DI KOMPASIANA] Hitungan Baru Gaji PNS | Jelang Pilkada 2020 | Takdir Kostum Bekas Pemain

Kompas.com - 05/12/2020, 15:00 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan reformasi sistem pangkat dan penghasilan (gaji dan tunjangan) serta fasilitas PNS.
Menariknya sejalan dengan PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS yang telah diubah 18 kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.

Namun, menurut Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono, pengaturan tentang pangkat PNS saling terkait dengan pengaturan gaji.

Akan tetapi pada sistem pangkat ke depannya bakal melekat pada tingkatan jabatan.

Selain konten seputar penghitungan gaji PNS, masih ada konten menarik lainnya di Kompasiana dalam sepekan, sebagai berikut:

1. Gaji Pegawai Negeri Tidak Lagi Tergantung Pangkat dan Golongan

Ada yang berbeda dan menarik untuk didiskusikan, yakni mengenai formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Kompasianer Irwan Rinaldi Sikumbang memberi ilustrasi yang tepat: bila seseorang memenuhi kompetensi untuk mengisi suatu jabatan, meskipun masih junior, tapi nilai jabatannya tinggi, maka gajinya tinggi.

Yang kemudian jadi pertanyaan, apakah dengan begini kinerja PNS akan semakin baik?

"Jadi, sebelumnya, penggajian itu tergantung ke orangnya, bukan ke jabatan yang diembannya. Nah, dengan sistem baru, penggajian bukan tergantung siapanya, tapi jenis pekerjaannya.," tulisnya. (Baca selengkapnya)

2. Bom Waktu Bernama "Pilkada Korona 2020"

Tidak ada yang berubah dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hanya saja, kini, bagi pasien yang terpapar corona dan tengah menjalani isolasi akan difasilitasi dengan cara darurat.

Dalam dunia demokrasi, tulis Kompasianer Khrisna Pabichara, hak suara memang amat penting karena merupakan hak asasi semua warga.

Hal itu, tentu saja, bisa kita maklumi. Namun, bagaimana dengan risiko lainnya --di tengah pandemi?

"Kita boleh bersikukuh tentang hak suara, tetapi kita tidak boleh mengabaikan hak hidup. Bisakah Negara memastikan keselamatan dan kesehatan petugas KPPS, pengawas, dan saksi dari bahaya yang mengancam mereka?" lanjut Kompasianer Khrisna Pabichara mempertanyaakan. (Baca selengkapnya)

3. Perth, Kota Indah di Tepi Sungai Angsa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com