Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKN STAN Kembali Buka Pendaftaran Tahun Ini, Simak Syarat Seleksinya

Kompas.com - 27/01/2021, 11:00 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) akan kembali membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru pada 2021.

Di dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, ada syarat baru yang harus dipenuhi, yakni menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

"Dengan pertimbangan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2021 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)," tulis PKN STAN seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Mega Proyek 35.000 MW Berpotensi Molor hingga 2030

"Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2021," sambung PKN STAN.

Nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian yaitu Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum).

Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2021 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2021 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021, yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id.

Baca juga: Pendapatan Terus Turun, Sebagian Pedagang Warteg Pilih Pulang Kampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com