Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audit Laporan Keuangan Sempat Terlambat, Dirut Asabri: Sangat Memalukan untuk BUMN

Kompas.com - 09/06/2021, 16:56 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) Wahyu Suparyono melaporkan, proses audit laporan keuangan perseroan pada 2020 telah rampung, dan mendapatkan opini wajar dengan pengecualian.

Menurutnya, hasil laporan tersebut lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Di mana, selain mendapatkan opini wajar dengan pengecualian, laporan tersebut juga sangat terlambat penyelesaiannya.

"Harus kami akui tahun 2019 sangat terlambat dan sangat memalukan untuk sebuah BUMN," katanya dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: BPK: Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Asabri Capai Rp 22,78 Triliun

Lebih lanjut Wahyu menyebutkan, setiap tahunnya hasil audit laporan keuangan Asabri terus mengalami perbaikan, mengingat pada 2018 perseroan mendapatkan opini disclaimer pada laporan keuangan tahun tersebut.

Adapun hasil laporan keuangan 2020 menunjukan, Asabri mengalami kerugian sebesar Rp 4,8 triliun, dengan posisi ekutias atau modal negatif senilai Rp 13,3 triliun.

"Kami menginformasikan bahwa sampai dengan tahun 2020 Asabri mengelola aset Rp 31,07 triliun," ujar Wahyu.

Dengan realisasi tersebut, dari 2018 sampai dengan 2020, Asabri membukukan kerugian komprehensif sebesar Rp 11,76 triliun, dimana pada 2018 mengalami rugi Rp 2,2 triliun dan 2019 rugi sebesar Rp 4,7 triliun.

Baca juga: 17 Bus Barang Bukti Kasus Asabri Dilelang secara Online

"Jadi ini kondisi keuangan sampai dengan tahun 2020 dan sudah audited," ucap Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com